Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan mengombinasikan pembiayaan domestik dan internasional untuk menutup kemungkinan melebarnya defisit pada APBN 2019.
“Kami akan tetap kombinasikan domestik dan internasional,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Menkeu menyebut ada tekanan yang sangat besar di sisi penerimaan akibat pelambatan ekonomi saat ini. “Pelaku-pelaku ekonomi kita di sektor manufaktur mengalami tekanan, pertambangan menurun drastis, maka kami melihat defisit kemungkinan akan melebar,” ujarnya.
Ia mengatakan sudah mengeluarkan Peraturan Menkeu No 144/PMK.05/2019 yang berisi pembiayaan prakiraan defisit APBN 2019.
“Pembiayaannya tidak terlalu besar, kami akan tetap kombinasikan domestik dan internasional,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini secara internasional suku bunga sangat rendah sehingga akan memberi keuntungan untuk mencari pembiayaan yang paling baik.
Sebelumnya Kemenkeu mencatat defisit APBN hingga 31 Agustus 2019 sebesar Rp199,1 triliun. Defisit tersebut karena belanja negara mencapai Rp2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp1.189,3 triliun.
Sri Mulyani mengatakan defisit itu mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp150,5 triliun. Defisit pada periode itu hanya sebesar 1,02% terhadap PDB, atau jauh lebih rendah daripada realisasi Agustus 2019.
Secara nominal, pendapatan negara hingga akhir Agustus 2019 tercatat mencapai sebesar Rp1.189,3 triliun atau sudah mencapai 54,9% terhadap target pendapatan negara dalam APBN 2019 yang sebesar Rp2.165,1 triliun.
Adapun untuk belanja negara pada periode tersebut tercatat sebesar Rp1.388,3 triliun, atau telah mencapai 56,4% dari target pendapatan negara dalam APBN 2019 sebesar Rp2.461,1 triliun.
Genjot pajak
Saat dihubungi di kesempatan berbeda, pengamat dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menekankan perlunya pemerintah menggenjot penerimaan pajak. Apalagi hingga kini terbilang masih banyak wajib pajak yang menghindari pembayaran pajak.
Pengoptimalan penerimaan pajak itu juga mesti dilakukan dengan cermat. Jika dilakukan dengan tidak cermat, yang ada malah mendorong pelemahan aktivitas perekonomian.
Pemerintah, imbuh Enny, bisa menargetkan penerimaan pajak dari wajib pajak kakap yang kerap menghindari pembayaran pajak.
“Wajib pajak yang kakap, mereka kan kerap tidak memenuhi kewajiban undang undang. Mestinya yang kakap itu terkena progresif, misalnya. Ini kan law inforcement-nya juga tidak optimal,” ujarnya.
Penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/PMK.05/2019, sambungnya, sudah tepat, tapi tetap mengandung risiko yang cukup besar.
Jika mesti berutang dari pinjaman luar negeri, pemerintah akan dihadapkan pada bunga dan cicilan di masa mendatang. Begitu pula dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) yang saat ini kurang laku di pasaran lantaran bunganya rendah.
“Jadi, pengoptimalan penerimaan pajak yang paling aman. Tapi jangan sampai seperti berburu di kebun binatang karena justru melemahkan aktivitas ekonomi,” tandas Enny. (Ant/E-2)
Ekonom Indef menilai optimisme pemerintah soal fiskal perlu diimbangi konsolidasi konkret agar APBN tetap kuat menghadapi tekanan global jangka panjang.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keanggotaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Presiden menegaskan, besarnya nilai aset yang berhasil diselamatkan itu berpotensi memberikan dampak besar bagi pembangunan nasional.
Ibas juga menyoroti perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan postur APBN dan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan sosial.
DPR mempertanyakan kekuatan APBN menghadapi lonjakan harga minyak dunia. Dolfie menyebut potensi tambahan subsidi bisa mencapai Rp204 triliun.
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet ingatkan risiko APBN jika subsidi BBM bengkak. Pemerintah siapkan SAL Rp420 triliun sebagai bantalan fiskal hingga 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved