Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat 10 perusahaan financial technology (fintech) yang mengajukan izin untuk menjadi penyelenggara equity crowd funding (ECF).
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memberikan izin kepada satu perusahaan fintech untuk menjadi penyelenggara ECF.
"Saat ini ada 11 yang sudah mengajukan izin ke OJK, dan baru ada 1 yang mendapatkan izin, yaitu Santara," kata Fahri di kantor OJK, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Adapun, dalam ECF, penyedia diibaratkan sebagai bursa yang mempertemukan antara investor dan pemilik usaha. Dalam hal ini, OJK berperan sebagai pihak pengawas penyedia ECF.
Untuk menjadi penyedia dalam ECF, OJK telah menentukan sejumlah kriteria yang tertuang dalam POJK 37/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding).
"Untuk penyelenggara harus berbentuk perseroan terbatas (PT) dengan permodalannya minimal Rp2,5 miliar. Mereka juga wajib menyampaikan laporan keuangan dan aktivitas ECF ke OJK, baik tahunan maupun 5 tahunan," tuturnya.
Baca juga: Fintech Perlu Diatur dengan Undang-Undang
Di samping itu, Fahri menyatakan penyelenggara juga harus memiliki mitigasi risiko, seperti perlindungan sistem data, analisis bisnis, perlindungan data nasabah dan wajib menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
"Penyelenggara juga harus warga negara Indonesia (WNI), pusat data harus di Indonesia dan jumlah kepemilikan asing di perusahaan gak boleh lebih dari 49%," ungkapnya.
ECF dikhususkan untuk usaha-usaha berskala kecil dengan aset minimal sebesar Rp10 miliar.
Pengusaha yang menggalang dana hanya boleh menghimpun dana dari penerbitan saham paling banyak Rp10 miliar dalam rentang waktu maksimal 1 tahun.
"Ini memang khusus untuk usaha yang sizenya kecil. Paling tidak satu orang hanya berinvestasi Rp1 juta sampai Rp5 juta," pungkasnya.(OL-5)
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved