Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Amartha Mikro Fintek atau Amartha, fintech peer to peer (p2p) lending mengaku telah menyalurkan pendanaan sebesar Rp1,35 triliun dengan tingkat keberhasilan sebesar 99,21% hingga 20 September.
Founder sekaligus CEO Amartha, Andi Taufan Garuda Putra menjelaskan, peningkatan penyaluran pendanaan ini ttidak terlepas dari semakin bertambahnya perempuan pengusaha mikro yang mereka danai.
"Hingga kini, Amartha telah menyalurkan pendanaan kepada 284,581 perempuan pelaku usaha mikro yang berada di 4100 desa. Dana yang Amartha salurkan berasal dari pendana perorangan ataupun institusi," ujar Andi di Jakarta, Jumat (20/9).
Baca juga: Fintech Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia
Menurutnya menjadi pendana di Amartha selain meraih keuntungan yang menarik hingga 15% per tahun. Selain itu juga memberikan dampak sosial pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya para perempuan pengusaha mikro.
Berbeda dengan fintech lainnya, Amartha menyalurkan pendanaan kepada perempuan pelaku usaha mikro yang tidak memiliki akses keuangan.
Pendanaan diberikan dengan metode berkelompok atau majelis dengan upaya sistem tanggung renteng, untuk meningkatkan semangat gotong royong yang dapat menekan angka gagal bayar.
"Selain melakukan pendanaan di Amartha, kami juga memberikan kesempatan untuk para pendana melakukan donasi yang akan kita salurkan untuk kegiatan sosial Amartha seperti pemeriksaan kesehatan dan kacamata gratis di seluruh pulau Jawa," kata Andi lagi
Amartha juga memberikan pendampingan usaha kepada seluruh mitra peminjam, agar usaha dapat tumbuh dan berkembang.
"Metode ini berhasil meningkatkan pendapatan perempuan mitra Amartha sebesar 60 persen dan mengurangi tingkat kemiskinan mitra Amartha sebesar 22 persen," jelasnya. (Ant/A-3)
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved