Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam menilai fintech ilegal atau pinjaman online ilegal sebenarnya merupakan para lintah darat yang selama ini berada di sekitar kita namun berganti wajah dengan memanfaatkan teknologi yang ada.
Menurut dia, ada dua penyebab utama terus menjamurnya fintech ilegal di masyarakat.
"Pertama, memang demandnya tinggi di tengah ketatnya likuiditas. Masyarakat yang membutuhkan dana cepat dan tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal menjadi potensial market dari lintah darat atau fintech illegal," ujar Piter kepada Media Indonesia, Minggu (1/9).
Penyebab yang kedua yakni karena terbatasnya literasi masyarakat atas sistem keuangan dan fintech. Kondisi ini kemudian dimanfaatkan oleh para lintah darat yang sudah berganti baju menjadi fintech illegal.
Piter menjelaskan, untuk memberantas pertumbuhan fintech ilegal, maka pemerintah bersama lembaga-lembaga terkait harus menyelesaikan dua faktor tersebut, yakni dengan mempermudah akses masyarakat ke lembaga keuangan formal.
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional 2019 Digelar di Car Free Day
"Masyarakat kita yang bankable kan masih sangat terbatas, sementara lembaga non perbankan tidak banyak berkembang. Jadi pilihan masyarakat ke sektor keuangan tidak mudah," terangnya.
Selain itu diperlukan peningkatan literasi keuangan pada masyarakat, khususnya terkait fintech. Piter menuturkan, hal ini dapat dilakukan secara bertahap dan menggunakan berbagai sektor yang ada seperti pendidikan, media massa, media sosial, dan lain-lain.
"BI dan OJK sudah berupaya meningkatkan literasi keuangan, tapi masih bisa ditingkatkan dengan menyinergikan semua lembaga institusi baik pemrintah maupun swasta," tuturnya.
Piter pun memandang regulasi yang ada saat ini sudah cukup untuk mengatur tentang tindak pidana terhadap fintech ilegal yang marak beredar.
"Saya rasa nggak perlu, undang-undang yang ada saya kira sudah cukup," tutupnya. (OL-1)
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Pendanaan produktif pindar mendorong kenaikan rata-rata omzet bulanan UMKM hingga 121% serta meningkatkan keuntungan bersih sekitar 155%.
Strategi pemulihan harus berfokus pada stabilisasi arus keuangan, bukan sekadar menunda kewajiban.
Inovasi digital menjadi salah satu upaya perusahaan untuk tetap berdaya saing di industri asuransi.
Milenial dan Gen Z Indonesia beralih ke multi-income stream dan pengelolaan uang real-time di tengah tekanan ekonomi. Simak perbandingan datanya di sini.
Sambut Imlek 2026 dengan 8 prinsip keuangan dari Broker Elev8. Kelola aset, investasi, dan pola pikir di Tahun Kuda Api untuk kemakmuran jangka panjang.
Pengakuan pemerintah terhadap berbagai use case teknologi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan arsitektur sistem keuangan nasional.
Motivasi tersebut muncul karena Gen Z belajar dari pengalaman beban finansial atau kesalahan pengelolaan keuangan yang dilakukan generasi orangtua mereka di masa lalu.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved