Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISIONER Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih tidak menyetujui langkah pemerintah yang akan melakukan pemblokiran IMEI ponsel ilegal karena dapat merugikan konsumen.
Menurutnya, daripada melakukan pemblokiran, lebih baik dilakukan pembenahan sistem impor untuk mencegah masuknya ponsel ilegal.
"Seharusnya pembenahan dan pemberantasan ponsel ilegal harus segera dilakukan dengan membuat suatu sistem yang terstruktur dan tanpa merugikan kosumen yang tidak tahu apa-apa," kata Ahmad melalui siaran pers, Minggu (18/8), menanggapi rencana pemerintah yang akan memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel ilegal.
Menurut dia, pemblokiran gawai ilegal ini sebenarnya hanya menyelesaikan masalah di sektor hilir tanpa menyelesaikan permasalahan sektor hulu.
Ia menyarankan pemerintah agar bisa menjelaskan terlebih dahulu rancangan untuk mencegah masuk dan beredarnya ponsel ilegal ke Indonesia yang bertujuan agar publik bisa memberikan masukan.
Baca juga: Samsung Indonesia Jamin IMEI Semua Perangkatnya Sudah Terdaftar
"Harusnya pemerintah bisa mengajak masyarakat ikut serta memberantas peredaran ponsel ilegal. Bukan malah (masyarakat) dikorbankan," katanya.
Ia juga menyarankan jika pemerintah ingin memberantas ponsel ilegal dan mendapatkan pajak pertambahan nilai, pemerintah lebih baik memburu ritel ponsel di berbagai mal.
"Sebenarnya yang saat ini terjadi isunya adalah penggelapan pajak di ritel ponsel," ujarnya.
Namun, jika pemerintah bersikukuh menjalankan aturan pemblokiran IMEI tersebut, Ahmad meminta agar kementerian teknis membuat terlebih dahulu standar pelayanan perlindungan konsumen.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan data pribadi dan IMEI masyarakat Indonesia demi kepentingan tertentu yang dapat memberikan kerugian yang cukup besar," pungkasnya. (OL-2)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Beberapa temuan pra-PPDB di antaranya kasus penahanan ijazah, sosialisasi, hingga pembagian nilai Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD).
ENAM lembaga negara yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT)
Ombudsman Sumbar mendapat laporan ada sekolah mengutip uang komite atau uang pembangunan kepada wali murid saat proses PPDB atau pendaftaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved