Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OMBUDSMAN RI menyarankan pemerintah mengkaji ulang rencana pemblokiran IMEI telepon seluler yang masuk secara ilegal ke Indonesia agar tidak merugikan dan mengorbankan masyarakat.
"Kalau handphone itu sudah dijual, masyarakat sebagai konsumen tidak akan tahu IMEI-nya legal atau tidak. Kalau nanti diblokir, artinya masyarakat yang jadi korban," kata anggota Ombudsman RI Alvin Lie di Jakarta, kemarin.
Hal itu disampaikannya menanggapi langkah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika yang tengah mematangkan rencana aturan untuk verifikasi dan kontrol nomor identitas asli ponsel (international mobile equipment identity/IMEI). Langkah itu mengurangi peredaran ponsel ilegal yang selama ini masuk melalui jalur black market di Indonesia. Aturan itu rencananya akan diterbitkan pada 17 Agustus 2019.
Dari kacamata Ombudsman RI, langkah kementerian itu sah-sah saja melindungi hak-hak para pengusaha agar tidak merugi akibat tindakan ilegal itu, sekaligus menutup celah kerugian negara dari kebocoran cukai.
Namun, kata Alvin, kurang tepat kalau kebijakannya dengan memblokir IMEI telepon seluler yang telah beredar dan dipergunakan oleh masyarakat.
"Kalau pemerintah akan memperketat ini, perketat di bea cukai, di kepabeanan, bukan main-main dengan IMEI-nya," kata Alvin.
Jika nanti pemerintah tetap memutuskan pemblokiran IMEI, Alvin menilai hal itu malah menunjukkan pemerintah kurang peka terhadap kepentingan masyarakat.
"Kami mempertanyakan mengapa memblokir IMEI, sedangkan peraturan registrasi nomor telepon pengguna seluler saja belum optimal," ucapnya.
Peraturan tentang kewajiban meregistrasi nomor telepon seluler itu dinilai Alvin tidak berjalan sejak diberlakukan pada 2017. Bahkan saat ini dengan mudahnya masyarakat mendapatkan kartu telepon seluler dengan registrasi data yang tidak jelas.
"Kami ingatkan, peraturan yang dulu sudah dibuat ditegakkan dulu, jangan buat peraturan baru yang aneh-aneh," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menegaskan pemberlakuan aturan pemblokiran ponsel black market terkait regulasi kontrol IMEI tidak berlaku surut. (Mir/Ant/E-2)
Chery diberi ruang untuk mengembangkan produk sesuai dengan kebutuhan pasar.
Menciptakan keunggulan khas dan menjaga kualitas secara detail wajib dilakukan agar usaha fesyen premium dapat terus berkembang.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Pelabelan BPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kesehatan konsumen dari risiko BPA yang memiliki efek negatif pada kesehatan publik.
Menurut NielsenIQ Indonesia, sepanjang tahun 2023, sebagian besar konsumen di Indonesia memilih untuk berbelanja melalui platform daring
Produk FMCG masih menjadi prioritas dalam perbelanjaan masyarakat Indonesia dari semua kalangan ekonomi dan demografi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved