Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kivlan Zen Ajukan Praperadilan

M. Iqbal Al Machmudi
20/6/2019 17:00
Kivlan Zen Ajukan Praperadilan
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

TERSANGKA kasus makar dan kepemilikan senjata api, Kivlan Zen, melalui kuasa hukumnya mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Kami melihat dalam penetapan klien kami ada beberapa hal yang diduga dilanggar pihak kepolisian," kata kuasa hukum Kivlan, Hendri Badiri di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/6).

Namun, tim kuasa hukum Kivlan tidak menyebutkan hal apa saja yang dilanggar kepolisian saat proses penangkapan. "Saya sudah katakan ada beberapa hal yang dilanggar yang menurut saya saat ini belum bisa saya ungkap. Mulai dari penetapan tersangka," ujar Hendri.

Nomor registrasi pra peradilan Kivlan Zen terdaftar dengan nomor 75/pid.pra/2019/PN. Jaksel. (A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya