Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Perhubungan kini tengah melakukan evaluasi terhadap penetapan tarif baru bagi ojek daring. Pasalnya, tarif baru yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 tahun 2019 menimbulkan polemik baik dari pihak aplikator, pengemudi, maupun masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, mengungkapkan, pihaknya akan mengadakan survei cepat dalam 10 hari ke depan untuk menentukan tarif (tetap atau berubah) bagi ojek daring. Survei tersebut dilaksanakan oleh lembaga independen yang melibatkan perusahaan ojek daring, pengemudi, dan masyarakat.
"Hari ini saya sudah bertemu dengan pihak Gojek dan Grab. Kita akan melakukan survei cepat dan melihat kepatuhan atas regulasi kita," kata Budi Setiyadi kepada Media Indonesia, Rabu (8/5).
Baca juga: Menkominfo Prioritaskan 5G untuk Pasar Bisnis
Selain menggandeng lembaga independen, Badan Litbang Perhubungan juga akan menjalani survei secara terpisah. Hasil survei kemudian akan diperbandingkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Budi mengungkapkan, jika mengacu pada hasil survei, nantinya tidak menutup kemungkinan tarif akan mengalami perubahan. Dia menargetkan survei tersebut rampung pada Kamis (16/5) atau Jumat (17/5).
Selanjutnya, hasil survei akan diberikan kepada Menteri Perhubungan. Dia memperkirakan putusan tarif akan diumumkan sekitar 20 Mei 2019.
"Dari hasil ini nanti kita akan putuskan tarifnya, bisa tetap bisa berubah," tandasnya. (OL-1)
Ditjen Hubdat Kemenhub melakukan sidak ke pool taksi Xanh SM Bekasi untuk audit keselamatan pascainsiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Ditjen Hubdat Kemenhub panggil manajemen Green SM pasca kecelakaan maut KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi yang menewaskan 15 orang.
KPKĀ memeriksa Direktur Sarana Transportasi Jalan pada Ditjen Hubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Danto Restyawan (DR) pada Kamis, 16 April 2026.
Kemenhub akan mengkaji permohonan kenaikan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat untuk ruteĀ domestik hingga 15 persen.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck 60.946 armada bus pada periode angkutan Lebaran 2006.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau pemudik agar memaksimalkan waktu work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk mengurai puncak arus balik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved