Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMAR Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta pemerintah memperbaiki regulasi menyangkut pemanfaatan energi terbarukan. Itu penting untuk meningkatan bauran energi dan memangkas ketergantungan dari energi fosil.
“Kadin menyarankan, pemerintah harus memperbaiki regulasi, dimulai dengan dukungan terhadap penerbitan UU Energi Terbarukan yang saat ini sudah masuk dalam prolegnas, serta regulasi turunannya," kata Halim Kalla selaku Wakil Ketua Umum Bidang Energi Terbarukan & Lingkungan Hidup KADIN di Jakarta, Jumat (8/2).
Ia mengatakan, proses pengadaan energi terbarukan perlu dikembalikan kepada metoda penunjukan langsung, skema BOOT dihilangkan, dan perjanjian jual beli listrik disusun sedemikian rupa agar bankable serta resiko antara pengembang dan PLN berimbang.
Baca juga: Energi Terbarukan Butuh Penguatan Regulasi
Pemerintah juga harus memperhatikan agar PT PLN (persero) diberikan kompensasi agar tidak merugi tanpa mengorbankan para pengembang energi terbarukan. "Di sini pemerintah perlu melihat dampak pengembangan energi terbarukan untuk jangka panjang," ujarnya.
Menurut dia, energi terbarukan merupakan jawaban atas tantangan kedaulatan energi dan memangkas ketergantungan dari energi fosil. Maka pemerintah perlu memprioritaskan pengembangan energi terbarukan.
"Pengembangan energi terbarukan merupakan utang yang harus dibayar oleh pemerintah saat ini untuk menyelamatkan generasi yang akan datang," tutupnya. (OL-7)
Pengamat energi Elrika Hamdi menilai kinerja positif PGEO menunjukkan industri energi panas bumi di Indonesia semakin mendapat tempat dalam bauran energi nasional.
Pengembangan PLTS dapat difokuskan pada optimalisasi potensi yang telah ada, termasuk PLTS terapung di waduk-waduk strategis serta peningkatan kapasitas pembangkit yang telah beroperasi.
PLN EPI mendorong pengembangan gasifikasi biomassa sebagai solusi percepatan program dedieselisasi, khususnya di wilayah terpencil yang belum terjangkau jaringan listrik interkoneksi.
Di Kalsel potensi EBT diperkirakan mencapai 3.270 mega watt yang berasal dari energi tenaga surya, bayu, air, biogas serta biomassa.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved