Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMITE Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan bahwa stabilitas sistem keuangan triwulan IV 2018 dalam kondisi normal.
Hal itu sebagaimana hasil dalam rapat berkala yang digelar KSSK pada Senin (28/1) kemarin.
"Keseluruhan aspek yang dilihat oleh KSSK menunjukkan bahwa sistem keuangan kita dalam kondisi normal dan berjalan baik," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1).
Untuk diketahui, rapat yang digelar pada Senin (28/1) kemarin pukul 16.30 WIB hingga 23.00 WIB membahas seluruh kondisi perekonomian, moneter, fiskal, pasar keuangan, lembaga jasa keuangan dan penjaminan simpanan.
"Kami meneliti seluruh potensi risiko yang berasal dari luar negeri seperti pelemahan kondisi perekonomian global yang disampaikan oleh berbagai pihak termasuk IMF yang menurunkan proyeksi ekonomi tahun ini," lanjut Sri Mulyani.
Baca juga: Sentimen Postif Global Terbatas, IHSG Terkoreksi
Selain itu, pihaknya juga melihat bagaimana kebijakan-kebijakan ekonomi terutama yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat baik oleh Bank Sentral AS maupun eksekutifnya.
"Serta perang dagang dengan Tiongkok serta pelemahan dari perekonomian Tiongkok yang semuanya akan memiliki potensi dampak kepada perekonomian dalam negeri," sambungnya.
Ke depannya, kata Sri Mulyani, Kementerian Keuangan bersama-sama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan akan terus berkoordinasi untuk menjaga ekonomi nasional dan stabilitas sektor keuangan dengan menggunakan kebijakannya masing-masing.
"Ini adalah komitmen kita bersama untuk terus menjaga perekonomian Indonesia dan stabilitas sektor keuangan sehingga kita mampu terus mendukung pencapaian pembangunan, pertumbuhan kesempatan kerja dan pengurangan kemiskinan," pungkasnya. (OL-3)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved