Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TAHAPAN Pemilu 2019 mungkin baru dimulai Juni 2017 sesuai jadwal yang tertera dalam draf RUU Penyelenggaraan Pemilu. Meski waktu yang tersisa kian mepet, sekitar empat bulan dari sekarang, pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu masih berjalan sangat alot.
Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu sudah berjalan selama empat bulan sejak diajukan pemerintah pada Oktober 2016. Harus jujur diakui bahwa waktu pembahasannya sangat sempit. Bandingkan dengan regulasi yang mengatur penyelenggaraan Pemilu 2014 yang disusun sekitar dua tahun, yaitu dari 2010 hingga 2012. Padahal, tak ada perbedaan yang substansial antara Pemilu 2009 dan Pemilu 2014.
Waktu yang dibutuhkan untuk membahas RUU Penyelenggaraan Pemilu yang menjadi landasan yuridis pelaksanaan Pemilu 2019 kurang dari setahun karena ditargetkan selesai pada April. Padahal, substansi Pemilu 2019 sangat berbeda dengan Pemilu 2014. Perbedaan itu sebagai konsekuensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatukan penyelenggaraan pemilu legislatif dengan pemilu presiden pada 2019.
Mestinya Pansus Pemilu DPR bekerja jauh lebih giat dan tekun lagi agar pembahasan bisa selesai tepat waktu. Apalagi, masih terdapat sejumlah isu krusial dalam draf RUU Penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas 543 pasal tersebut.
Isu krusial itu antara lain terkait dengan sistem pemilu legislatif, ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi dalam pemilu legislatif. Terlihat 10 fraksi di DPR terbelah menyikapi sejumlah isu krusial tersebut. Mereka terbelah seperti air dan minyak akibat perbedaan kepentingan politik.
Harapan agar Pansus Pemilu DPR bekerja lebih giat dan tekun lagi tampaknya sia-sia belaka, sama seperti mengharapkan matahari terbenam di timur. Pansus Pemilu DPR lebih doyan melakukan studi banding ke luar negeri daripada menuntaskan pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Mereka akan melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko pada 11-16 Maret. Studi banding untuk mempelajari sistem pemilu, pemilu secara elektronik, dan peradilan khusus pemilu.
Studi banding ke luar negeri sepertinya ritual wajib. Pada 2008 Pansus RUU Pemilu Presiden DPR juga mengadakan studi banding ke Argentina. Ketika itu, 12 anggota pansus membawa serta istri atau suami selama sembilan hari. Akan tetapi, studi banding hanya dua hari. Waktu sisanya dipakai untuk wisata. Akankah itu terulang dalam kunjungan ke Jerman dan Meksiko?
Studi banding ke Jerman dan Meksiko tidak ada urgensi dan manfaatnya. Kepergian itu membuang-buang waktu saja. Tampaknya studi banding itu hanya bungkus, padahal maksud sesungguhnya untuk berwisata menggunakan uang negara.
Jika ingin belajar penerapan teknologi e-voting atau pemilu elektronik, Pansus Pemilu DPR tidak perlu pergi ke luar negeri. Bukankah teknologi e-voting sudah diterapkan dalam lebih dari 200 pemilihan kepala desa sejak 2013? Teknologi e-voting itu disiapkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi. Informasi terkait dengan pemilu di luar negeri juga bisa diakses dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Harus tegas dikatakan bahwa Pansus Pemilu DPR memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan pembahasan tepat waktu dengan mutu yang tinggi. Pembahasan yang tidak bermutu bisa berujung pada gugatan ke MK. Gugatan itu hanya mengganggu persiapan Pemilu 2019 yang pada akhirnya menggerus kualitas pemilu.
Karena itu, sesuai kewenangan yang diatur Tata Tertib DPR, pimpinan dewan sebaiknya mencegah anggota pansus berdarmawisata ke Jerman dan Meksiko dengan dalih studi banding. Jika itu tetap dilakukan, terus terang, publik gagal paham dengan perilaku DPR yang ngotot studi banding padahal ingin pelesiran.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved