Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA pembubaran aktivitas ibadah disertai perusakan rumah doa umat Kristen yang terhimpun dalam Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah Padang di daerah Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (27/7), kembali mengingatkan betapa rentannya harmoni umat beragama di tengah masyarakat Indonesia. Insiden tersebut juga mengungkapkan fakta betapa masih mengakarnya sikap intoleransi di berbagai sudut negeri ini.
Terkhusus di Kota Padang, aksi intoleransi terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan bukan kali pertama. Pada 2021, pernah terjadi pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi nonmuslim di SMK 2 Padang. Selanjutnya, pada 2023, jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Lubuk Begalung, Kota Padang, mengalami intimidasi dan pembubaran saat sedang melaksanakan ibadah.
Sungguh ironis, kejadian yang dilandasi semangat intoleransi di Sumbar kerap terjadi. Padahal Ranah Minang, julukan Sumbar, telah lama dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal, toleransi, dan kehidupan beragama yang damai.
Meskipun dikenal memiliki prinsip yang kuat dalam beragama, masyarakat Sumbar merupakan masyarakat yang terbuka. Bahkan Sumbar juga merupakan salah satu proyek percontohan dan keteladanan hidup bertoleransi. Intoleransi sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai masyarakat Minangkabau yang menjunjung tinggi prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah
.Oleh karena itu, pemerintah daerah di Sumbar punya pekerjaan rumah besar. Penindakan tegas kepada para pelaku kekerasan harus dilakukan. Namun, lebih dari itu, pemerintah daerah harus mendalami dan menggali lebih dalam penyebab munculnya sikap intoleransi tersebut. Harus dicari akarnya. Jangan sampai penanganan insiden ini justru memicu persepsi bahwa Sumbar sebagai wilayah yang intoleran.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan. Akan tetapi, nyatanya berbagai perilaku dan tindakan yang mencerminkan sikap intoleran sebagian masyarakat kita masih berulang kali terjadi. Benih-benih sikap intoleransi kiranya masih mengakar di negeri yang ironisnya terkenal dengan kemajemukan dan kebinekaannya.
Tepat satu bulan sebelum peristiwa di Padang, pada Jumat (27/6) sikap intoleransi juga ditunjukkan sejumlah masyarakat dengan membubarkan paksa kegiatan ibadah pelajar Kristen yang tengah mengikuti retret di sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kejadian-kejadian seperti itu tidak saja merupakan pelanggaran terhadap prinsip hukum dan nilai kemanusiaan, tapi juga mencederai semangat kebinekaan yang menjadi fondasi keutuhan bangsa.
Indonesia bukanlah milik satu golongan, suku, atau satu keyakinan tertentu. Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh keberagaman dan persatuan, serta hormat pada perbedaan. Karena itu, menjadi pekerjaan besar buat negara dan pemerintah untuk menjaga bangunan tersebut dengan tidak membiarkan perilaku intoleran terus bertumbuh.
Pemerintah tidak boleh permisif dan meremehkan persoalan intoleransi dan kekerasan. Pada saat yang sama, pemerintah juga mesti menjamin hak konstitusi setiap warga negara dan kelompok identitas untuk merayakan keberagaman mereka, termasuk dalam menjalankan ibadah, serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak tersebut.
Segala bentuk diskriminasi dan intoleransi harus dihilangkan dari tanah Indonesia yang di atasnya hidup masyarakat dari beragam suku dan agama. Mesti diingat, Indonesia adalah rumah bagi seluruh anak bangsa. Oleh karena itu, rumah ini harus dirawat bersama dengan semangat cinta kasih, saling menghormati, dan menciptakan rasa aman bagi semuanya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved