Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI sejatinya ialah tantangan serius bagi demokrasi. Kepercayaan publik pada sistem demokrasi boleh jadi akan terkikis bila jerat korupsi dibiarkan semakin masif menghancurkan perangkat-perangkat demokrasi. Untuk menjaga jarak antara demokrasi dan korupsi, pembatasan akses para pelaku korupsi alias koruptor kembali ke alam demokrasi menjadi sebuah pilihan yang menarik. Di satu sisi pembatasan itu dapat menjaga demokrasi tetap steril, di lain sisi juga diharapkan mampu memunculkan kejeraan bagi si pelaku.
Dalam perspektif itulah putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta yang mencabut hak politik Irman Gusman sebagai hukuman tambahan patut kita berikan apresiasi. Selain divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan, mantan Ketua DPD RI itu juga dikenai sanksi pencabutan hak politik selama 3 tahun setelah ia menjalani pidana pokok.
Apalagi, ini kali pertama Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai pengadilan tingkat pertama mencabut hak politik pejabat publik yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya, ada sejumlah terdakwa yang juga dikenai pencabutan hak politik, mulai yang dicabut tanpa batas waktu hingga dalam jangka waktu tertentu. Namun, itu cenderung bukan di tahap awal, melainkan di tingkat pengadilan tinggi dan kasasi di Mahkamah Agung.
Preseden baik tersebut tentu harus dipertahankan. Caranya dengan menjaga keteguhan serta keselarasan ritme penegakan hukum kasus korupsi di semua lini. Itu diawali dengan jaksa KPK yang mesti konsisten memasukkan pencabutan hak politik dalam tuntutannya. Selanjutnya majelis hakim di pengadilan tingkat pertama hingga kasasi pun diharapkan menghasilkan vonis yang senapas.
Hal itu mesti diingatkan terus karena harus diakui, belum semua penegak hukum punya kemauan kuat dalam memerangi korupsi. Masih banyak di antara mereka yang lemah atau malah melemahkan diri terhadap korupsi. Ketika korupsi kian mengganas, sebagian penegak hukum justru kehilangan sikap tegas. Lihat saja vonis pengadilan terhadap terdakwa koruptor yang menurut penelitian Indonesia Corruption Watch pada tahun lalu rata-rata hanya 25 bulan alias 2 tahun 1 bulan. Betul-betul tidak menjerakan.
Fakta menjengkelkan itu sekaligus menjadi jawaban dari pertanyaan publik, mengapa korupsi sulit sekali diberantas di negeri ini? Mengapa praktik rasywah di Republik ini terus beranak pinak? Bayangkan jika vonis rata-rata yang ringan itu tak disertai pula dengan kewajiban mengembalikan uang negara yang sudah dicuri serta tidak dibarengi pencabutan hak politik.
Sudah dihukum penjara ringan, keluar dari bui para koruptor itu masih bisa berfoya-foya dengan uang hasil jarahan dan dengan mudah bisa kembali ke kancah politik serta menjadi pejabat publik. Itulah mengapa konsistensi penegakan hukum menjadi sangat dibutuhkan sebelum korupsi benar-benar merontokkan sendi-sendi demokrasi. Ketegasan jangan hanya menghentak pada suatu waktu, tetapi kemudian melempem di lain waktu. Konsistensi ketegasan mesti menjadi konsensus bersama para penegak hukum bila kita betul-betul ingin menyelamatkan demokrasi dari belitan korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved