Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEGALA yang berlebihan tidak baik adanya. Itulah ujaran bijak yang semestinya menjadi pengingat bagi siapa pun, termasuk mereka yang belakangan getol menggelar unjuk rasa. Demonstrasi memang bukan barang haram. Meski demikian, ia sebaiknya tak dilakukan secara berlebihan. Di tanah demokrasi seperti Republik ini, demonstrasi mendapat tempat terhormat.
Ia dijamin konstitusi sebagai bagian dari cara rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Melarang demonstrasi sama saja membelenggu kebebasan menyatakan pendapat. Akan tetapi, demonstrasi tidak berada pada ruang hampa sehingga bebas nilai dan moral.
Sebagai anak kandung demokrasi, demonstrasi ialah perwujudan dari prinsip kebebasan. Namun, ia tak boleh mengekang kebebasan orang lain. Sebagai media untuk menyuarakan kepentingan, demonstrasi pantang pula mengganggu kepentingan orang lain.
Dengan batasan-batasan tersebut semestinya demonstrasi bukan menjadi sesuatu yang meresahkan, apalagi menakutkan. Bukankah unjuk rasa digelar salah satunya untuk menarik dukungan publik atas tuntutan yang disuarakan pengunjuk rasa? Demonstrasi hanya bisa mengundang simpati jikalau para demonstran menggelarnya secara tertib dan damai. Namun, setertib dan sedamai apa pun, unjuk rasa tetap akan kehilangan empati jika ia digelar terus-terusan dan berlebihan.
Harus kita katakan, publik khususnya di DKI Jakarta sudah mulai terusik oleh demonstrasi yang dalam lima bulan kerap mewarnai denyut kehidupan Ibu Kota. Setidaknya sudah empat kali demonstrasi dalam skala besar terjadi. Aksi pertama berlangsung pada 14 Oktober 2016, kemudian demo 4 November atau dikenal dengan peristiwa 411, 2 Desember atau 212, dan 11 Februari atau 112.
Belum puas juga, hari ini massa dari kelompok yang sama akan kembali turun ke jalan. Artinya, lima bulan lima kali sudah demonstran menggelar demo besar-besaran. Sasaran mereka cuma satu, yakni Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tuntutan yang dicuatkan memang tak persis sama, tetapi sebenarnya serupa. Dalam unjuk rasa pertama, massa menuntut Basuki ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penodaan agama. Ketika tuntutan itu terpenuhi, tuntutan berikutnya diusung, yakni agar Basuki ditahan.
Lalu, tuntutan bertambah agar Basuki diberhentikan sementara dari jabatan gubernur karena ia sudah berstatus terdakwa. Demonstrasi, sekali lagi, ialah hak setiap warga yang dipayungi konstitusi. Kita juga patut mengapresiasi lantaran meski di antaranya diikuti jutaan orang, empat demonstrasi terdahulu berlangsung tertib dan aman. Namun, harus kembali kita katakan pula bahwa setertib dan seaman apa pun, demonstrasi dengan jumlah massa begitu banyak tak mungkin tak mengganggu hak orang lain.
Dampak paling kecil dari unjuk rasa ialah lalu lintas Jakarta yang sehari-hari macet akan semakin macet. Dampak lebih besarnya, demonstrasi yang overdosis bisa menjadi kampanye buruk terhadap situasi bangsa ini yang ujung-ujungnya dapat memengaruhi ketertarikan investor untuk berinvestasi.
Kita tidak melarang unjuk rasa, tetapi akan lebih elok jika massa menyalurkan tuntutan lewat saluran resmi yang disediakan negara. Akan lebih bermartabat pula jika massa tak terus-terusan memenetrasi proses hukum dengan aksi jalanan. Biarkan tangan hukum leluasa bekerja tanpa tekanan, tanpa pengaruh dari siapa pun.
Dalam perkara pengaktifan kembali Ahok sebagai gubernur, bukankah ada pihak yang menggugat ke pengadilan tata usaha negara? Kita tunggu saja hasilnya. Demokrasi dan hukum wajib kita tempatkan dalam posisi yang saling menguatkan, bukan saling melemahkan. Demonstrasi sebagai perwujudan demokrasi pantang menegasikan hukum dan ketertiban publik. Karena itu, ia tak boleh overdosis.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved