Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DI negara hukum, setiap perkara hukum ialah peristiwa yang lumrah. Selama proses nya tak menyimpang dari rambu-rambu hukum, siapa pun yang menjadi subjek ataupun objek perkara merupakan hal biasa yang seharusnya di sikapi secara biasa pula. Begitu pula semestinya bangsa ini menyikapi setiap dinamika hukum yang belakangan semakin dinamis. Sulit dimungkiri, di tengah kontestasi politik dan rivalitas pilkada, banyak pihak yang bersuara sumbang terhadap sejumlah kasus hukum yang terjadi.
Apalagi ketika kasus tersebut menyentuh peserta pilkada ataupun pendukung dan penentang kontestan tertentu. Suara-suara sumbang itu lantang terdengar ketika Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Kasus itu sudah masuk tahap persidangan dan Ahok telah berstatus terdakwa. Demikian pula tatkala calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni harus berurusan de ngan hukum.
Ia tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz Kantor Wa li Kota Jakarta Pusat dan dana hibah pemprov untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Terakhir, suara miring menyesaki telinga pub lik ketika Rizieq Shihab tersandung hukum. Senin (30/1), pemimpin Front Pembela Is lam itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik oleh Polda Jawa Barat atas laporan Sukmawati Soekarnoputri.
Sama seperti ketika menjadikan Ahok tersangka, penyidik tentu tidak asal-asalan melekatkan status yang sama kepada Rizieq. Penetapan di lakukan setelah mereka meminta keterangan 18 saksi, termasuk ahli bahasa, ahli sejarah, ahli fi l safat, dan ahli hukum pidana. Rizieq juga sudah diperiksa. Polisi bahkan sampai menggelar tiga kali gelar perkara. Kita percaya bahwa polisi yang tengah memperbaiki diri untuk menjadi profesionalis sejati tak serampangan menangani Rizieq.
Sebagai salah satu penegak hukum, mereka mendasarkan segala tindakan pada pilar-pilar hukum. Tiada kriminalisasi dan penzaliman di sana. Yang penting pula, seperti halnya kasus Ahok dan Sylviana, perkara Rizieq ialah perkara biasa, sa ngat biasa dalam hukum. Tidak ada yang istimewa dalam perkara-perkara tersebut. Karena itu, publik pantang menyikapinya secara berlebihan.
Sikap berlebihan hanya akan membuat negara yang sudah gaduh ini semakin gaduh, yang ujung-ujungnya mempersulit Republik ini membangun diri. Kegaduhan ialah penyendat jalannya roda pembangunan, terlebih jika kegaduhan itu tak sekadar berisik atau bising kata-kata, tetapi juga berupa tekanan massa. Kita tidak ingin lagi kasus hukum dibalas dengan aksi jalanan. Akan lebih bijak jika ketidakpuasan terhadap kasus hukum dilampiaskan juga lewat jalur hukum.
Memandang kasus hukum dengan hanya ka camata hukum, bukan dengan kacamata lain, kemudian menyerahkannya ke tangan hukum ialah bentuk nyata kedewasaan dalam ber bangsa dan bernegara. Inilah saatnya kita memperlihatkan kedewasaan itu. Sudah teramat lama Republik ini direpotkan kegaduhan demi kegaduhan yang tak perlu. Sudah teramat banyak energi dan stamina bangsa ini tersedot oleh sikap sebagian anak bangsa yang kontraproduktif dan gampang terpengaruh hasutan destruktif.
Kita berharap prinsip mulia bahwa hukum ialah panglima tak hanya gagah di kata-kata. Ia harus direfl eksikan dalam tindakan nyata dengan memandang semua orang sama di mata hukum dan memercayakan setiap perkara hukum ke penegak hukum.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved