Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI demokrasi dan hukum telah menjadi kata-kata yang fasih diucapkan masyarakat, pemahaman akan hal itu masih jauh dari harapan. Banyak orang belum memahami bahwa keterkaitan demokrasi dan hukum semestinya saling menguatkan. Bukan keterkaitan yang justru menekan dan melemahkan salah satunya.
Namun, inilah yang terjadi di negeri ini ketika proses hukum malah dibayang-bayangi dengan demokrasi jalanan alias demonstrasi. Terlebih ketika upaya penegakan keadilan itu juga dilabelkan sebagai kriminalisasi terhadap pihak terlapor.
Inilah yang terlihat dalam kasus hukum yang membelit pemimpin organisasi kemasyarakatan (ormas). Ketika sang pemimpin diperiksa aparat penegak hukum, para pendukungnya ramai-ramai mengawal. Padahal, pemeriksaan itu hanya prosedur hukum biasa-biasa.
Alih-alih mendukung pemimpin mereka untuk menghadapi tuntutan itu dengan kesatria, massa pendukung malah mengembuskan rumor kriminalisasi. Lewat media sosial, mereka menyebarkan tagar #tolakkriminalisasiulama dan #saveulama.
Ini jelas bukan aksi yang diharapkan dari organisasi massa ataupun pimpinannya yang selama ini selalu menuntut penegakan hukum. Aksi itu menunjukkan kegagalan pemahaman mereka tentang perkataan 'mengawal hukum'.
Lewat pernyataan tentang kriminalisasi ulama, mereka sama saja telah memberi stigma buruk pada upaya penegakan hukum di Tanah Air. Hukum yang semestinya menjadi panglima keadilan justru ditekan dan dilecehkan wajahnya.
Tidak hanya itu, jika benar yang mereka kawal ialah hukum, mengapa yang disuarakan bukan justru tuntutan percepatan dan keleluasaan prosesnya? Alih-alih mereka justru menciptakan hadangan-hadangan dan tudingan bersentimen keagamaan.
Harus tegas dikatakan bahwa biarkan hukum bekerja sesuai koridornya, tidak perlu ditekan-tekan dengan kekuatan massa. Pengerahan massa itu merupakan bentuk lain dari sikap antidemokrasi dan tidak menjadikan hukum sebagai panglima.
Kondisi ini semestinya membuat kita sebagai bangsa cemas. Hukum dan demokrasi bukan saja tidak saling menguatkan, melainkan juga telah dipisahkan jurang yang lebar.
Ironisnya, penyebabnya bukan karena eksploitasi hukum oleh penguasa atau pemerintah. Eksploitasi inilah yang sering disebutkan dalam literatur-literatur hukum dan demokrasi dunia. Kehancuran terjadi ketika penguasa menempatkan diri di atas hukum dan menggunakan hukum sebagai instrumen kepentingan mereka.
Namun, di dalam negeri, kenyataannya ialah organisasi dan kelompok massa yang menempatkan diri di atas hukum. Tuntutan dianggap sebagai kriminalisasi, sedangkan mereka sendiri menuntut penegakan hukum secepatnya bagi pihak-pihak lawan.
Atas kondisi ini, sudah sepatutnya hukum lebih ditegakkan lagi. Para penegak hukum harus bekerja lebih cepat, tegas, dan terbuka dalam memproses setiap kasus. Aksi dan tuntutan masyarakat tidak boleh sedikit pun memengaruhi jalannya proses tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved