Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUKU ialah pintu gerbang ilmu pengetahuan. Sebagai sumber ilmu pengetahuan yang luas tak bertepi, buku menjadi refleksi intelektualitas penulisnya.
Buku yang baik tentu saja lahir dari ekspresi kebebasan yang sepenuhnya dijamin konstitusi.
Kebebasan berekspresi tetap berada dalam koridor hukum untuk memastikan tidak ada hak orang lain yang dirampas. Jika buku hanya berisi kumpulan fitnah, kebohongan, dan kebencian, penulisnya harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Penangkapan dan penetapan status tersangka terhadap penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, dimaknai dalam perspektif permintaan tanggung jawab agar hukum tegak lurus.
Buku yang ditulis Bambang, menurut sangkaan polisi, murni persepsi dan perkiraan pribadinya, bukan berdasarkan data yang jelas dan keahlian yang sesuai. Dalam bukunya, Bambang menyebut Joko Widodo telah memalsukan data saat mengajukan diri sebagai calon presiden pada 2014.
Buku itu dituding mengandung substansi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, tendensius, dan luar biasa bohongnya. Tudingan dalam buku itu memang tidak main-main, Jokowi dituduh punya latar belakang keluarga yang pernah bergabung dengan Partai Komunis Indonesia. Itulah buku yang menjadi potret kebebasan berekspresi yang kebablasan.
Kebablasan karena buku disusun bukan dari hasil kajian dan penelitian yang memadai. Bambang memperoleh bahan bukunya hanya dari hasil googling, menghubung-hubungkan sendiri temuannya itu. Kemudian disimpulkan dengan persepsinya sendiri sehingga menjadi narasi seolah-olah itu sebuah kebenaran.
Kalaupun informasi yang tercantum dalam buku itu seolah-olah ada klarifikasi, narasumber yang dikutip kebanyakan dia sebut teman, sumber, kenalan, saksi, dan lain-lain yang sulit diverifikasi. Bukti atau petunjuk yang dimuat tak lebih dari foto-foto editan dan kabur gambarnya.
Langkah polisi yang memproses hukum dan menjadikan Bambang sebagai tersangka merupakan sebuah kewajaran. Dugaan kebohongan dan ujaran kebencian dalam buku itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan kebebasan menyatakan pendapat.
Bambang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.
Polisi memang harus bergerak, tidak sekadar memenuhi keadilan bagi pelapor, yakni Michael Bimo, tetapi juga untuk melindungi publik dari informasi palsu. Informasi yang berasal dari keyakinan yang bertentangan dengan kenyataan, yakni sekadar ilusi Bambang Tri.
Penegak hukum mesti trengginas dalam mengusut tuduhan-tuduhan yang dilakukan Bambang Tri, dan usut pula informasi yang terkandung dalam buku yang telah diterbitkannya. Bahkan, dugaan adanya penyokong di balik Bambang mesti dituntaskan.
Jangan sampai ketika tidak ada ketegasan hukum muncul penilaian masyarakat bahwa informasi dalam buku tersebut tidak terbantahkan alias mengandung unsur kebenaran. Biarkan hukum bekerja untuk membuktikan bahwa buku Jokowi Undercover berisi fakta atau ilusi penulisnya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved