Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSOALAN tenaga kerja asing asal Tiongkok kembali mengemuka, menyedot perhatian publik, bahkan menjadi komoditas politik. Ia kian menyesaki ruang polemik yang ujung-ujungnya akan membuat energi bangsa semakin defisit.
Persoalan tenaga kerja asal Tiongkok sebenarnya sudah cukup lama mencuat seiring dengan kebijakan pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk menggenjot pembangunan infrastruktur dengan menggandeng perusahaan-perusahaan asal 'Negeri Tirai Bambu'. Ia menjadi efek samping dari kebijakan yang bagus karena sebagian dari perusahaan itu juga memasukkan tenaga kerja yang celakanya tak punya keahlian, bahkan tak punya izin resmi alias ilegal.
Bak bola salju, persoalan tersebut menggelinding dan membesar karena dari waktu ke waktu terus ditemukan adanya buruh kasar asal Tiongkok di sejumlah wilayah. Selain masuk lewat perusahaan, ada pula pendatang lepas. Bahkan, pada November silam, aparat menangkap empat WN Tiongkok yang menanam cabai berbakteri di perbukitan Kabupaten Bogor.
Adanya buruh kasar asal Tiongkok yang berdatangan ke Indonesia adalah fakta tak terbantahkan. Adanya tenaga kerja ilegal asal Tiongkok adalah realitas yang mustahil disangkal. Namun, semua pihak mesti bijak bersikap. Sangat tidak patut, misalnya, jika kemudian ada yang membungkus fakta dengan data yang mengada-ada lantas menyebarkan ke mana-mana. Yang paling santer ialah berita bahwa pekerja Tiongkok yang menyerbu Indonesia berjumlah 10 juta orang.
Berita-berita semacam itu jelas tak layak disodorkan untuk menjadi santapan publik. Pemelintiran data dan fakta itu ujung-ujungnya seperti hendak mengobarkan rasialisme. Karena itu pula kita sepakat dengan penegasan Presiden Jokowi bahwa berita tersebut bohong belaka. Ia tegaskan, angka 10 juta merupakan target wisatawan Tiongkok yang diharapkan datang ke Indonesia untuk menghabiskan uang.
Jokowi memang mengakui ada tenaga kerja asal Tiongkok, tetapi jumlahnya hanya sekitar 21 ribu. Jokowi juga mengakui adanya tenaga kerja ilegal asal Tiongkok, tetapi jumlahnya tak banyak, tak mencapai ribuan, hanya sekitar 800 orang. Mereka mendompleng kebijakan bebas visa yang dibuat pemerintah.
Kita patut meyakini, persoalan pekerja asal Tiongkok telah dijadikan dagangan politik untuk mendiskreditkan pemerintah. Meski kebijakan bebas visa masih menyisakan celah, desakan agar hal itu dicabut juga tak tepat. Kebijakan tersebut terbukti ampuh memikat wisatawan asing. Tahun ini diperkirakan 12 juta pelancong mancanegara membanjiri Indonesia dan diperkirakan menyumbang devisa Rp184 triliun dari target semula Rp172 triliun.
Kita berharap, dengan klarifikasi Jokowi, rakyat bisa mendapatkan fakta soal pekerja Tiongkok yang sesungguhnya. Kita mendesak aparat keamanan untuk menindak penyebar kabar palsu perihal tenaga kerja asal Tiongkok yang bisa meresahkan masyarakat.
Namun, harus kita tegaskan pula, sesedikit apa pun jumlah buruh dan pekerja ilegal Tiongkok, itu merupakan penghinaan terhadap hukum kita. Aturan perundangan dari UU Ketenagakerjaan, peraturan presiden atau peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri tegas melarang tenaga kerja asing yang tak punya keahlian untuk bekerja di Indonesia.
Kita tidak butuh pekerja kasar dari mancanegara karena masih amat banyak pekerja Indonesia yang butuh pekerjaan. Keberadaan mereka adalah masalah serius yang bisa berimplikasi multidimensi. Pencegahan dan penindakan pun mutlak dilakukan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved