Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIKA ratusan ribu orang turun ke jalan berunjuk rasa, amat kecil kemungkinan mereka betul-betul satu niat dan tujuan.
Boleh jadi di antara arus besar untuk memperjuangkan sesuatu, ada pihak yang punya kepentingan lain.
Pun demikian dengan demonstrasi besar-besaran pada 4 November silam, atau populer dengan peristiwa 411.
Demo itu melibatkan ratusan ribu, bahkan ada yang menyebut lebih dari 1 juta orang.
Demo itu bertujuan mendesak agar Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum karena diduga melakukan penistaan agama.
Namun, benarkah semua yang meramaikan aksi 411 punya interes sama dan suara senada?
Bagi aparat, jawabannya: tidak.
Bagi kita pun, sulit untuk mengatakan bahwa di antara massa yang luar biasa banyak itu tidak ada kelompok tertentu yang punya tujuan berbeda.
Istilahnya, mereka mendompleng demo damai untuk memaksakan kepentingan sendiri.
Celakanya, tak cuma menyimpang dari tujuan utama unjuk rasa, kepentingan itu justru mengancam kedamaian dan keutuhan bangsa.
Tak tanggung-tanggung, menurut Polri, ada kelompok yang terkait dengan jaringan teroris Islamic State (IS) yang menyusup dalam unjuk rasa tersebut.
Sebanyak sembilan orang pendukung IS yang diketahui ambil bagian dalam aksi 411 sudah ditangkap.
Mereka hendak merebut senjata aparat untuk membuat rusuh dan menghadirkan teror, tetapi gagal total karena polisi yang mengawal unjuk rasa memang tidak dipersenjatai.
Kita tidak hendak mengatakan kelompok radikal yang berkiblat ke IS juga akan menunggangi demonstrasi lanjutan pada 2 Desember atau aksi 212 jadi dilaksanakan.
Namun, tidak ada salahnya bila kita semua waspada agar tak tersandung IS dan menyesalinya kelak.
Publik tahu siapa IS.
Mereka mengklaim ingin memperjuangkan agama, tetapi pada praktiknya menjadi penista paling nyata terhadap agama.
Agama yang seharusnya menjadi rahmat bagi sekalian alam mereka bajak, mereka nodai dengan tindakan-tindakan brutal tak berperikemanusiaan.
Sulit dibayangkan apa jadinya jika kelompok IS di Indonesia sukses menjalankan skenario jahat mereka dengan memanfaatkan unjuk rasa.
Apalagi, ancaman teror benar-benar nyata setelah polisi pekan lalu membekuk tersangka teroris di Majalengka, Jawa Barat.
Bersamanya diamankan bahan peledak yang daya rusaknya jauh lebih besar ketimbang bom Bali.
Apalagi tersangka teroris hendak menyasar antara lain simbol-simbol negara yang sering kali juga menjadi sasaran berbagai unjuk rasa.
Istilah tunggang-menunggangi memang terdengar klise yang di era Orde Baru menjadi media ampuh untuk menekan kebebasan.
Namun, kita yakin pernyataan polisi bahwa ada simpatisan IS yang telah dan akan menyusup dan menunggangi unjuk rasa umat Islam bukan bualan semata.
Ia menjadi peringatan serius, sangat serius agar bangsa ini serius pula mengantisipasi.
Kita tak pernah bosan mengingatkan bahwa kasus Ahok sedang diproses hukum sehingga sudah semestinya semua pihak menghormati proses itu.
Terlebih lagi, polisi sebagai penyidik sudah bekerja cepat dan telah melimpahkan berkas perkara Ahok ke Kejaksaan Agung.
Mengawal proses hukum kasus Ahok akan lebih elok dilakukan dalam koridor hukum ketimbang dengan aksi massa di jalanan.
Benar bahwa unjuk rasa merupakan hak yang dijamin undang-undang, tetapi sudah semestinya pula kita menghargai hak orang lain untuk menikmati ketertiban dan ketenteraman.
Setertib apa pun demonstrasi, ia tetap memunculkan efek samping paling tidak mengganggu publik karena digelar di ruang milik publik.
Ia juga memberikan celah bagi para penyusup yang berhaluan kekerasan berulah sehingga demonstrasi yang dirancang damai dapat berujung musibah.
Kita menyambut baik imbauan sejumlah organisasi keagamaan semisal MUI dan PBNU agar unjuk rasa 2 Desember urung digelar.
Imbauan itu amat relevan karena selain tuntutan agar Ahok diproses hukum sudah dipenuhi, demonstrasi juga rawan disusupi para pengacau yang bernafsu mengacaukan negeri ini.
Lagi pula kita sudah terlalu porah membuang energi hanya untuk mengurusi masalah itu.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved