Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MEDIA sosial ibarat sebilah pisau. Netralitas pisau hilang ketika berada di tangan seorang dokter untuk membedah atau di tangan pembunuh untuk membantai.
Pisau bermata dua bernama media sosial itu menerpa negeri ini. Kemajuan teknologi komunikasi itu mestinya bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk memperkukuh persatuan dan memajukan demokrasi. Namun, ini yang membuat kita prihatin, pada sisi lain media sosial memiliki daya rusak yang luar biasa.
Daya rusak itu berupa lalu lintas berita bohong atau hoax yang memenuhi jagat pengguna Facebook, Twitter, ataupun aplikasi percakapan Whatsapp. Salah satu contoh hoax yang menjadi viral ialah Presiden Joko Widodo mencopot jabatan Panglima TNI yang diemban Jenderal TNI Gatot Nurmantyo. Presiden pun buru-buru membantah berita bohong itu dan memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengusut penyebaran informasi bohong itu.
Harus jujur diakui bahwa media sosial menjadi riuh oleh kebencian yang dilakukan tak hanya oleh haters, tetapi tidak sedikit dari deretan orang ternama, mulai para ilmuwan sampai agamawan.
Media sosial berdaya rusak tinggi kala pengguna tidak bijak memakainya. Media sosial mestinya mendudukkan proses dialog yang sehat, tempat mengadu konsep dan strategi secara kreatif. Kawan dan lawan bisa berkompetisi dalam harmoni. Alangkah eloknya bila media sosial menjadi ajang silaturahim untuk mempererat rasa persaudaraan di dunia maya.
Akan tetapi, terutama saat memasuki masa kampanye pilkada serentak, media sosial justru menjadi arena benturan kepentingan politik yang dikemas melalui aroma agama dan ujaran kebencian. Para calon pemimpin tampak menjaga citra kesantunan di dunia nyata, tapi mereka atau tim sukses bisa berwujud serigala di dunia maya.
Para calon pemimpin yang tidak satu kata dengan perbuatan di dunia nyata dan maya bukanlah negarawan. Mereka hanyalah pemimpi. Kondisi itu semakin mengonfirmasikan atmosfer politik negeri ini yang disesaki politisi, bukan negarawan.
Harus tegas dikatakan bahwa di tangan politisi pemimpi, politik sebagai sebuah seni meraih kekuasaan yang seharusnya terlihat indah justru di media sosial menjelma menjadi hutan belantara permainan kepentingan. Tidak ada kesejukan, jauh panggang dari suasana damai. Hutan politik itu menjadi gersang dari nilai-nilai kepatutan.
Terus terang, ujaran kebencian di media sosial sudah berdampak pada pelanggaran hak asasi manusia, mulai level ringan hingga berat. Bahwa benar, pada awalnya hanya mengunggah kata-kata atau visual yang diedit sana sini, tapi efeknya mampu menggerakkan massa hingga berpotensi memicu konflik horizontal dan vertikal.
Negara tidak boleh diam, apalagi kalah, untuk membendung ujaran kebencian di media sosial. Sudah saatnya pemerintah terus-menerus menggerakkan literasi internet sehingga media sosial mampu mendorong transparansi, menjaga demokrasi, dan partisipasi publik.
Pada saat bersamaan dengan menggerakkan literasi internet, aparat penegak hukum jangan berpangku tangan, harus turun tangan untuk memidana pelaku ujaran kebencian. Toh, aturan hukumnya sudah memadai, ada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ada pula Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian. Jangan biarkan dua aturan itu hanya menjadi macan kertas.
Literasi internet dan penegakan hukum yang dilakukan secara bersamaan diharapkan bisa memaksa setiap orang untuk bijak berselancar di media sosial.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved