PENYELEWENGAN dan pemborosan dalam penggunaan keuangan negara telah berkembang menjadi kebiasaan buruk yang teramat masif. Dari tahun ke tahun, praktik itu terus dijalankan untuk kemudian diulang kembali seolah tanpa ada tindakan untuk menghentikannya.
Pemborosan paling mutakhir terungkap ketika Badan Pemeriksa Keuangan menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2013 dalam Sidang Paripurna DPD yang dipimpin Ketua DPD Irman Gusman, Senin (14/4). Dalam kesempatan tersebut, BPK melaporkan 3.452 kasus yang berdampak finansial senilai Rp9,24 triliun.
Dari jumlah itu, Rp1,78 triliun atau sebesar 1.840 kasus dipastikan sudah menjadi kerugian negara. Sisanya, sebanyak 586 kasus senilai Rp4,83 triliun dikhawatirkan juga akan berakhir sebagai kerugian negara.
Dalam laporan yang sama, BPK juga memaparkan temuan kasus kekurangan penerimaan negara sebanyak 1.026 kasus senilai Rp2,63 triliun. Selain kasus berdampak finansial, juga ditemukan pemborosan di tubuh kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sebesar Rp4,72 triliun.
Pemborosan itu mencakup 3.505 kasus sebagai kasus kelemahan sistem pengawasan internal (SPI), 1.782 kasus kelemahan administrasi, dan 2.257 kasus ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.
Kita sejujurnya tidak lagi menganggap temuan-temuan BPK itu sebagai sesuatu yang baru. Kita pun tidak lagi merasa terkejut atau bahkan shocked dengan fakta-fakta tersebut. Sebabnya, dari tahun ke tahun, kita selalu saja diberikan laporan tentang adanya penyimpangan, pemborosan, dan kerugian dalam penggunaan keuangan negara.
Akan tetapi, ketidakterkejutan itu tidak boleh membuat kita menjadi apatis untuk kemudian membiarkan berbagai bentuk penyimpangan keuangan negara tersebut terus berlangsung.
Sesungguhnya, berbagai kritik bahkan kecaman atas praktik-praktik buruk itu tidak pernah berhenti dilontarkan. Namun, oknum-oknum pengelola negara yang terus menjalankan praktik penyimpangan dan pemborosan seperti telah membutakan mata dan menulikan telinga mereka dari kritik, bahkan yang paling keras sekalipun.
Karena itu, tidak bosan-bosannya kita mengingatkan para penyelenggara negara untuk menghentikan praktik tidak prudent dalam menggunakan keuangan negara. Kita merasa prihatin karena pada saat sumber-sumber keuangan negara semakin mengalami keterbatasan akibat kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih dari resesi, dana negara yang ada malahan diselewengkan dan dihambur-hamburkan.
Kita mengecam penyelenggara negara yang tidak peduli dan tetap saja mempergunakan kesempatan untuk memperkaya diri dengan menyelewengkan dan bahkan mencuri uang rakyat. Karena itu, kita juga mendesak pemerintah mempertanggungjawabkan pemakaian uang negara tersebut sebaik-baiknya dan serinci-rincinya.
Kita juga mendorong agar BPK merinci lebih jauh untuk memastikannya sehingga bentuk-bentuk penyimpangan dan pemborosan tersebut dapat diproses sebagai pelanggaran perdata atau bahkan pidana. Bila ada penyimpangan di dalamnya, penegak hukum wajib menindaklanjutinya.
Kita mengingatkan pula agar pemerintahan baru kelak tidak mengulang kesalahan pendahulunya. Pemerintahan mendatang bisa mengawalinya dengan membentuk kabinet ahli atau kabinet kerja.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.