Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMAJUAN demokrasi turut ditentukan salah satunya oleh kultur dan perilaku para pejabat publik, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Pejabat publik harus berbudaya dan berperilaku sesuai dengan fungsi dan kewenangan kelembagaan tempat mereka bernaung seperti diatur undang-undang. Kultur dan budaya pejabat publik yang melampaui fungsi dan kewenangan mereka hanya akan menghambat kemajuan demokrasi, bahkan memukul mundur demokrasi.
Dalam konteks itulah kita semestinya membaca rencana dua anggota parlemen Fadli Zon dan Fahri Hamzah untuk turut serta dalam unjuk rasa 4 November 2016. Keduanya juga menyandang status sebagai Wakil Ketua DPR. Bila keduanya sungguh-sungguh turun ke dalam unjuk rasa, keterlibatan mereka jelas melampaui fungsi dan kewenangan mereka. Sebagai anggota dewan yang terhormat, mereka tentu terikat oleh fungsi kelembagaan DPR sebagaimana diatur undang-undang, yakni pengawasan, penganggaran, dan legislasi.
Keterlibatan anggota dewan dalam unjuk rasa di jalan tidak termasuk salah satu dari ketiga fungsi lembaga legislatif. Itulah sebabnya keterlibatan anggota legislatif berunjuk rasa di jalan dikatakan melampaui fungsi dan kewenangan. Unjuk rasa di jalan sering kali disebut parlemen jalanan. Sebutan parlemen jalanan ialah semacam antitesis bagi parlemen resmi. Rakyat turun ke jalan karena parlemen resmi dianggap gagal mewakili kepentingan rakyat.
Unjuk rasa di jalan menjadi wahana bagi rakyat menyampaikan ekspresi mereka. Jalanan menjadi arena informal bagi rakyat untuk mengkritik, memprotes, atau mengawasi pemerintahan. Sejumlah negara yang demokrasinya sudah maju menganggap anggota parlemen yang berunjuk rasa di jalan tidak beretika. Dikatakan tidak beretika karena anggota parlemen memiliki saluran formal untuk 'berunjuk rasa' atau menjalankan fungsi pengawasan.
Oleh karena itu, dalam konteks unjuk rasa 4 November, bila hendak menjalankan fungsi pengawasan, DPR bisa menggunakan saluran formal untuk memanggil dan mendengar keterangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok serta Kapolri di gedung parlemen. Dewan bisa mempertanyakan dan mengklarifikasi apakah Ahok telah menghina agama dan kitab suci. Kepada Kapolri, dewan bisa mempertanyakan proses penanganan laporan terhadap Ahok.
Bila kedua anggota dewan itu berunjuk rasa, itu sama saja mereka telah ikut 'memvonis' Ahok bersalah. Padahal, Polri sedang menangani kasus ini. Itu artinya pula, mereka tidak memercayai institusi Polri. Tidak elok rasanya bila anggota dewan turun ke jalan berunjuk rasa. Anggota dewan yang berunjuk rasa di jalanan cuma mempertontonkan kegenitan <i>atawa<p> kecentilan politik. Disebut kegenitan politik karena mereka bertingkah kebablasan, merebut parlemen jalanan yang menjadi domain rakyat. Juga disebut kecentilan politik karena mereka bertindak berlebihan, melampaui fungsi dan kewenangan mereka.
Apalagi, isu yang diusung pada unjuk rasa 4 November terbilang sensitif dan kontroversial. Itulah sebabnya Nahdlatul Ulama melarang anggota mereka ikut-ikutan demo. Ironisnya, kedua anggota dewan itu malah kegenitan kepingin ikutan unjuk rasa. Betul bahwa tidak ada aturan formal yang melarang anggota parlemen berunjuk rasa. Namun, ini perkara kepantasan. Oleh karena itu, kita berharap anggota parlemen tahu diri, menahan diri, untuk tidak kegenitan melampaui fungsi dan kewenangan mereka demi kemajuan demokrasi kita.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved