Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diterpa masalah memalukan. Sebagai lembaga penegak dan pelindung hak asasi manusia, mereka justru diduga melakukan kejahatan kemanusiaan yang menjadi musuh besar bangsa ini, yakni korupsi.Kabar buruk itu datang setelah laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan Komnas HAM pada Juni silam yang menunjukkan hasil memprihatinkan kembali mengemuka ke ruang publik. Kepada Komnas HAM, BPK memberikan opini disclaimer atau peringkat paling rendah untuk setiap laporan keuangan yang diaudit.
Beragam dugaan penyimpangan muncul dari opini tersebut. Sebut saja kemungkinan penyelewengan dana realisasi belanja barang dan jasa fiktif senilai Rp820,25 juta. Ada pula biaya sewa rumah dinas salah seorang komisioner pada 2015 sebesar Rp330 juta yang tak sesuai dengan ketentuan. Lalu, ada pembayaran honor tim pelaksana kegiatan Komnas HAM yang tak didukung bukti pertanggungjawaban senilai Rp925 juta.
Dari total nominal, uang negara yang mungkin diselewengkan terhitung cukup besar. Akan tetapi, persoalan menjadi lebih besar karena hal itu terjadi di Komnas HAM. Sangat ironis jika lembaga yang selama ini begitu lantang mengumandangkan perang terhadap kejahatan kemanusiaan termasuk korupsi justru terjerembap ke lubang korupsi. Kita prihatin, amat prihatin, Komnas HAM ternyata juga tak berdaya membentengi diri dari serangan virus korupsi. Betul bahwa sejumlah kejanggalan yang terungkap dalam hasil audit BPK tersebut belum mengonfirmasi adanya praktik korupsi di Komnas HAM. Namun, mustahil disanggah, tanda-tanda adanya penyimpangan keuangan negara sangat gamblang kelihatan.
Sulit dimungkiri, penyimpangan keuangan di Komnas HAM merupakan tindakan sarat aib. Kita juga patut bersepakat bahwa tindakan itu bisa berdampak serius pada gerakan pemajuan HAM dan demokrasi di Indonesia. Berulang kali kita tegaskan bahwa korupsi ialah tindakan kriminal dengan daya destruktif tinggi. Saking berbahayanya, oleh PBB, korupsi juga telah dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan. Pelakunya pun bisa disebut sebagai pelanggar HAM berat.
Korupsi bahkan dinilai lebih berbahaya ketimbang terorisme karena dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat lebih besar dan lebih lama. Karena itu, dugaan adanya patgulipat untuk menilap uang rakyat di Komnas HAM jelas bukan perkara main-main. Ia perkara sangat serius yang wajib disikapi dengan amat serius. Akan tetapi, yang terjadi justru sebaliknya. Betul bahwa Ketua Komnas HAM Imdaddun Rahmat mengatakan pihaknya telah membentuk tim internal untuk menindaklanjuti temuan BPK, tetapi sampai sekarang tak jelas apa yang mereka lakukan.
Oleh karena itu, tiada lagi alasan bagi penegak hukum, utamanya KPK, untuk tidak turun tangan mengusut dugaan korupsi di Komnas HAM. Sudah empat bulan BPK membeberkan adanya dugaan penyimpangan di Komnas HAM. Lalu, mau menunggu sampai kapan lagi untuk tergerak menuntaskan masalah itu? Opini disclaimer dari BPK, mau tidak mau, suka tidak suka, telah merusak kredibilitas dan integritas Komnas HAM. Bahkan, mosi tidak percaya dari internal pegawai Komnas HAM terhadap para komisioner mulai mengemuka. Kita tidak ingin Komnas HAM kian dalam berkubang dalam lumpur ketidakpercayaan.
Bagaimanapun, Komnas HAM masih kita butuhkan sehingga harus diselamatkan. Caranya, dugaan penyimpangan di lembaga itu harus diusut tuntas dan mereka yang bersalah mesti dihukum. Komnas HAM harus bersih dari orang-orang yang berperilaku cela, juga steril dari mereka yang menyerukan tidak pada korupsi padahal korupsi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved