Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
sEBAGAI salah satu kejahatan luar biasa, korupsi terus mempertontonkan keberingasan. Ia menyerang bangsa ini dari segala penjuru, mencengkeram semua lini, dan tak menyisakan satu pun sektor yang steril.
Ibarat rumput liar, korupsi di Republik ini malah subur bertumbuh setelah dibakar. Di tengah penindakan yang gencar dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, marak pula koruptor-koruptor baru. Tak cuma aparat biasa, kepala daerah, atau anggota dewan, petinggi lembaga tinggi negara pun tak luput dari jerat korupsi.
Terakhir, bangsa ini dibuat kaget ketika KPK menangkap tangan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman di rumah dinasnya, Sabtu (17/9) dini hari WIB. Irman kemudian dijadikan tersangka penerima suap Rp100 juta dari pengusaha terkait dengan rekomendasi kuota gula impor di Sumatra Barat. Selain Irman, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain.
Irman ialah pucuk pimpinan lembaga tinggi negara kedua yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, Akil Mochtar diringkus KPK saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dan kini menjalani hukuman seumur hidup.
Kita geram, amat geram, karena lagi-lagi penyelenggara negara yang semestinya memelopori pemberantasan korupsi justru menceburkan diri di pusaran korupsi. Yang membuat kita lebih meradang, mereka sebelumnya bersikap gagah seolah-olah antikorupsi. Irman bahkan sempat mendorong pemberlakuan hukuman mati kepada koruptor.
Ditangkapnya Irman Gusman ialah penegas bahwa perang melawan korupsi masih jauh dari kata usai. Kenapa korupsi belum juga mati, malah sebaliknya makin subur bersemai? Selain karena tabiat sebagian penyelenggara negara memang rakus, beragam tindakan yang sudah kita lakukan masih jauh dari cukup untuk memberangus korupsi.
Berulang kali melalui forum ini kita menyesalkan ketidaktegasan sebagian penegak hukum ketika menangani kasus korupsi. Masih ada saja jaksa yang suka mengajukan tuntutan ringan, tak sedikit pula hakim yang senang memvonis seadanya terdakwa kasus korupsi.
Di sel, para penjahat kemanusiaan itu juga kerap diistimewakan karena masih punya banyak uang. Remisi pun terus diobral buat mereka dengan rupa-rupa alasan. Harus kita katakan, hukum oleh para penegaknya dipaksa bersujud di kaki para koruptor. Ia jauh dari kekuasaan untuk menjerakan.
Perang melawan korupsi ialah perang sungguhan, bukan sekadar perang kata-kata. Negeri ini mustahil bisa memenangi perang besar itu cuma dengan ajakan dan imbauan untuk tidak melakukan korupsi. Kita hanya akan menang jika seluruh perangkat negara tak lagi berlaku kompromi dan bermurah hati kepada pelaku korupsi.
Kepada jaksa dan hakim, masih akan berbaik hatikah Anda kepada para koruptor meski mereka jelas-jelas tak punya hati? Kepada Bapak Menteri Hukum dan HAM, masih bernafsukah Anda untuk melonggarkan kembali pemberian remisi kepada terpidana kasus korupsi?
Kepada tuan-tuan di Senayan, masih inginkah Anda mengebiri KPK dengan menghilangkan kewenangan penyadapan mereka, padahal lewat penyadapan itulah sudah banyak koruptor dibekuk dan dipenjara? Juga, akan teruskah Anda menunda pembahasan RUU Perampasan Aset Hasil Tipikor kendati UU itu sangat mendesak untuk menghadirkan efek jera bagi koruptor?
Kita mendukung sepenuhnya imbauan Presiden Jokowi kepada siapa pun untuk menyetop korupsi agar tak ada lagi Irman-Irman yang lain. Namun, imbauan itu tak akan punya arti jika tak dibarengi dengan tindakan nyata seluruh pihak, terutama mereka yang oleh negara diberi kewenangan dan amunisi untuk membabat habis korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved