Mewujudkan Pemilu Kredibel

08/4/2014 00:00
DALAM organisasi tingkat mana pun persiapan dan eksekusi berperan sama penting. Tanpa eksekusi yang baik, bahkan persiapan dan rencana matang akan seperti rumah tanpa atap. Persiapan yang dilakukan jauh-jauh hari bakal sia-sia tanpa fungsi eksekusi.

Itu pula yang hendak kita ingatkan  dalam praktik demokrasi paling akbar, yakni pemilihan umum. Tanpa eksekusi rapi, pemilu yang akan digelar serentak besok di dalam negeri justru akan menjadikan persiapan yang dilakukan jauh sebelumnya percuma, bahkan memicu kisruh dan ketidakstabilan.

Paling tidak ada tiga hal penting yang harus dipersiapkan dan dieksekusi penyelenggara pemilu. Ketiga hal tersebut ialah  memastikan semua orang yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilih, memastikan ketersediaan logistik, serta memastikan penghitungan dan rekapitulasi suara berlangsung jujur dan adil.

Terkait dengan hak pilih warga negara, tidak boleh ada satu pun warga negara yang punya hak pilih dan hendak menjalankan hak pilihnya, tetapi tidak dapat menggunakannya di hari pencoblosan besok. Penyelenggara pemilu harus menyiapkan mekanisme dan eksekusinya bila terjadi hal-hal di luar rencana.

Itu perlu kita ingatkan karena ada selisih jumlah pemilih tetap awal dengan yang terakhir diumumkan KPU. Penggunaan kartu tanda penduduk untuk dapat memilih merupakan eksekusi yang patut kita apresiasi. Namun, kita tetap mengingatkan penyelenggara pemilu agar tidak terjadi celah bagi munculnya pemilih siluman akibat rapuhnya mekanisme dan eksekusi.

Dalam soal logistik, di tiga hari menjelang pemilu, beberapa KPU daerah masih melaporkan kekurangan surat suara. Bahkan kekurangan surat suara terbanyak terjadi di Ibu Kota, yakni Jakarta Timur. Jumlahnya mencapai 56 ribu. Di Manado, surat suara minus 1.000.

KPU harus segera memutuskan apakah kekurangan surat suara ini sungguh adanya atau permainan belaka. Bila kekurangan surat suara betul-betul terjadi, KPU harus menyediakannya. Bila tidak, bakal ada pemilih yang tidak bisa memilih karena ketiadaan surat suara.

Sebaliknya, bila ada indikasi kekurangan surat suara itu merupakan akal-akalan KPU daerah, KPU jangan memenuhinya karena surat-surat suara itu bisa dicoblosi untuk memenangkan caleg atau parpol tertentu. Dalam hal ini, penyelenggara dan pengawas pemilu harus bertindak tegas.

Tahap yang juga krusial ialah penghitungan dan rekapitulasi suara. KPU tidak boleh mengulangi kesalahan KPU terdahulu. Di Pemilu 2009, diduga terjadi kecurangan dalam penghitungan dan rekapitulasi suara. Pengamanan proses dan sistem penghitungan dan rekapitulasi suara menjadi hal penting yang tak dapat ditawar-tawar.

Sekali lagi, kita mengingatkan KPU untuk sungguh-sungguh mengurus dan memastikan hak pilih warga, ketersediaan logistik, serta keamanan penghitungan dan rekapitulasi suara. Bila KPU gagal memastikan ketiga hal tersebut, kredibilitas pemilu tercoreng bahkan hancur.

Namun, bila KPU berhasil mewujudkannya, publik akan memuji penyelenggaraan Pemilu 2014 jauh lebih baik ketimbang pemilu-pemilu sebelumnya. Kita berharap Pemilu 2014 sebagai pemilu paling demokratis di era reformasi. Dengan begitu, akan lahir anggota legislatif yang punya kredibilitas, kapabilitas, dan integritas. Di tangan mereka, kita boleh berharap Indonesia kian sejahtera dan bermartabat.


Berita Lainnya