Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI extraordinary crime, korupsi harus diperlakukan tidak setara dengan kejahatan biasa. Pemberatan hukuman mesti diberlakukan kepada koruptor untuk menghadirkan efek jera. Sebaliknya, peringanan hukuman melalui remisi hanya akan menghilangkan efek jera dan membuat pemberantasan korupsi gagal.
Rencana Kementerian Hukum dan HAM untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas PP No 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dikhawatirkan menciptakan iklim semacam itu.
Dalam draf revisi PP yang kembali diwacanakan beberapa hari terakhir, ketentuan justice collabolator sebagai syarat remisi bagi pelaku tindak pidana korupsi, terorisme, dan narkotika dihilangkan. Dengan ketentuan itu, para terpidana kasus korupsi dapat memperoleh remisi dengan syarat pokok berkelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa pidana. Kita menyesalkan Kementerian Hukum dan HAM yang untuk kesekian kalinya mengupayakan perubahan PP ke arah yang kontraproduktif.
Bukan kali ini saja wacana peringanan hukuman terhadap terpidana kejahatan luar biasa digulirkan Kementerian Hukum dan HAM. Sejak menjabat sebagai menteri hukum dan HAM pada 2014, Yasonna Laoly tidak lelah-lelahnya mencoba mengegolkan revisi PP itu.
Kita tidak memahami mengapa Yasonna memiliki kecenderungan semacam itu. Beruntung, publik terus mencermati dan menolak rencana revisi PP tersebut. Seirama dengan posisi publik, kita pun menolak keras rencana revisi PP tersebut. Kita justru mempertanyakan alasan sesungguhnya di balik upaya Menkum dan HAM Yasonna untuk mengegolkan revisi aturan yang bakal menggembirakan para koruptor.
Selama ini, Menkum dan HAM Yasonna berdalih bahwa jika seorang narapidana kasus korupsi hartanya telah disita negara, membayar denda, dan memperoleh hukuman serta berkelakukan baik, yang bersangkutan berhak mendapatkan remisi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kita jelas tidak sependapat dengan argumen Menkum dan HAM. Jika kebijakan itu diimplementasikan, hilanglah esensi pemberatan hukuman terhadap pelaku korupsi sebagai extraordinary crime. Dengan memasukkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa saja, kita masih kesulitan memberantas korupsi. Apa jadinya jika level kesiagaan dalam pemberantasan kasus itu kita turunkan. Karena itu, kita mengingatkan publik untuk terus mengawal wacana ini. Jangan sampai kebijakan itu jadi diimplementasikan.
Harus kita tekankan bahwa revisi PP itu bertentangan dengan agenda pemerintahan Jokowi-JK yang tercantum dalam Nawa Cita ke-4, yakni menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan tepercaya. Peringanan hukuman terhadap koruptor, seperti muatan revisi PP Nomor 99 Tahun 2012, sama artinya meniadakan substansi Nawa Cita ke-4 tersebut. Akankah Yasonna berkeras melakukannya?
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved