Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KETELADANAN merupakan satu hal penting yang sering kali absen dari perilaku para pemimpin di negeri ini. Apalagi, keteladanan itu dalam hal mematuhi aturan. Tidak mengherankan bila ada pejabat yang tanpa merasa bersalah melanggar aturan, masyarakat menyorotnya secara tajam. Lebih tajam lagi sorotan itu bila yang dilanggar sang pejabat ialah aturan yang dibuatnya sendiri, sampai-sampai KPK pun menyesalkannya.
Itulah yang terjadi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Menteri Yuddy tahun ini mengubah aturan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan kementeriannya. Tahun lalu Yuddy masih membolehkan kendaraan dinas dipakai mudik. Pada periode tahun ini, larangan pun diturunkan.
Alasannya, antara lain, pengawai pemerintah telah memiliki cukup uang menggunakan sarana transportasi lain. Tahun ini, pegawai negeri sipil dan aparatur pemerintah telah menerima THR dan gaji ke-13 lebih awal untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Kebijakan larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik sesungguhnya hanya aturan yang agak terlambat. Aturan itu seharusnya segera dijalankan sebagai peraturan pelaksana PP No 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.
Berdasarkan PP tersebut, kendaraan dinas dibeli atau diperoleh atas beban APBN/APBD sehingga merupakan barang milik negara/daerah. Kemudian disebutkan, menteri atau pimpinan menggunakan barang milik negara yang berada dalam penguasaannya untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi kementerian/lembaga.
Ketentuan itu juga mencakup kepala kantor dalam lingkungan kementerian/lembaga dan kepala satuan kerja perangkat daerah. Namun, peraturan itu tidak meliputi presiden dan wakil presiden. Dari PP tersebut semestinya sudah jelas, kendaraan dinas tidak boleh dipakai di luar tugas dan fungsi kementerian/lembaga yang bersangkutan. Yuddy juga sudah mengeluarkan ancaman akan menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelanggar larangan menggunakan kendaraan untuk mudik.
Tidak dinyana, dia yang menetapkan larangan, dia pula yang melanggarnya. Yuddy berdalih kendaraan dinas yang masuk larangan merupakan kendaraan operasional. Kendaraan dinas yang dipakainya melekat pada jabatannya sebagai menteri. Dengan demikian, sah-sah saja bila ia memakai kendaraan tersebut untuk mudik, seperti juga Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Mungkin Bapak Menteri Yuddy yang terhormat belum memahami ketentuan dalam PP No 27 Tahun 2014. Seperti halnya sebagian besar anggota DPRD, bahkan DPR, yang tidak merasa terikat kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara kepada KPK.
Yuddy terlampau tinggi memandang dirinya sebagai pejabat hingga melupakan posisinya sebagai pelayan publik. Menteri Yuddy lupa, kendaraan dinas yang dibeli dengan uang negara dan disediakan untuknya ialah semata-mata agar tugas melayani masyarakat berjalan lancar, bukan agar lancar sampai di kampung halaman untuk kepentingan pribadi.
Menteri Yuddy telah mengabaikan perannya sebagai anutan aparatur sipil negara. Ketika menteri tanpa rasa bersalah memakai kendaraan dinas untuk mudik, berikutnya pegawai negeri sipil akan merasa berhak sewaktu-waktu memakai kendaraan dinas untuk berlibur bersama keluarga. Seperti kata peribahasa guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Kita merindukan keteladanan, bukan cuma dari Menteri Yuddy, melainkan juga dari seluruh pemimpin negeri.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved