Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JIKA tidak ada aral melintang, Presiden Joko Widodo melantik Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Badrodin Haiti, hari ini. Inilah pergantian Kapolri yang berlangsung paling mulus sejak era reformasi.
Kendati proses perjalanan Tito menuju Tribrata I nyaris tanpa 'kerikil', bukan berarti Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu boleh mengambil napas berlama-lama. Ia mesti langsung tancap gas mengurai beragam persoalan dan tantangan Polri yang masih berjibun.
Tingkat ekspektasi publik yang tinggi, baik yang disampaikan secara langsung maupun yang disuarakan para wakil rakyat di parlemen kepada Tito mesti segera dicicil untuk 'dibayar'. Ia, misalnya, harus segera menjawab pertanyaan besar ihwal masih banyaknya aparat yang membiarkan berbagai tindakan kekerasan oleh kelompok intoleran.
Dalam kurun lebih dari lima tahun terakhir, rupa-rupa aksi intoleran dari yang berupa ujaran kebencian karena perbedaan keyakinan ataupun dalam bentuk aksi lapangan meningkat drastis. Wahid Institute dan Setara Institute mencatat, pada 2010 terjadi 64 kasus intoleransi dan pada 2015 jumlahnya meningkat lebih dari tiga kali lipat menjadi 197 kasus.
Salah satu pemicu eskalasi aksi intoleransi dan tindakan kekerasan ialah absennya negara dengan perwujudan utama masih adanya pembiaran atas beragam aksi kekerasan. Aparat kerap bertindak ragu-ragu, bahkan lebih sering meminta korban mengalah.
Pada titik itulah Tito harus mampu mengembalikan Polri dalam posisi strategis sebagai ujung tombak kehadiran negara. Nilai strategis Polri terletak pada dua hal, yakni selain berwenang memaksa penegakan ketertiban masyarakat, polisi juga hadir di unit pemerintahan terendah di kecamatan. Kepolisian, dengan demikian, menjadi institusi utama negara yang secara langsung bisa mencegah terjadinya intoleransi.
Tantangan Tito berikutnya ialah kemampuan polisi mengatasi persoalan terorisme secara lebih proporsional dan profesional. Tak bisa dimungkiri, aksi teror yang masih masif di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, membutuhkan tingkat kewaspadaan dan kesigapan sangat tinggi.
Di sisi lain, tingginya kewaspadaan dan kecepatan menindak aksi teror sejak dini kerap berbenturan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Karena itu, kemampuan menyeimbangkan kedua hal itu menjadi tantangan yang penting untuk segera dirampungkan.
Tito juga dituntut untuk segera membangun kultur polisi ke arah yang lebih humanis, persuasif, dengan melindungi dan mengayomi masyarakat. Dalam kaitan melindungi dan mengayomi masyarakat tersebut, Tito harus mampu menggeser paradigma kepolisian dari penanggulangan menjadi pencegahan, juga menerapkan paradigma kepolisian yang mampu memecahkan akar masalah, bukan hanya membereskan masalah di permukaan.
Untuk menggeser paradigma dari penanggulangan menjadi pencegahan, Polri harus mampu memetakan wilayah potensi konflik dan kerawanan di Indonesia. Hasil pemetaan itulah yang bisa dipergunakan untuk melakukan penyebaran kekuatan kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah pemetaan tersebut setidaknya bisa menutup celah sementara rasio polisi dan jumlah penduduk yang masih timpang, yakni 1 polisi mengurusi 600 warga. Angka tersebut masih jauh dari ideal, yakni 1 polisi mengurusi 300 warga.
Dalam menerapkan paradigma kepolisian sebagai pemecah akar masalah, tidak ada pilihan kecuali meningkatkan setinggi-tingginya kualitas sumber daya manusia Polri. Lembaga pendidikan polisi harus memberikan porsi yang besar terhadap kemampuan analisis masalah yang mendalam demi meningkatkan kompetensi analytical thinking dan conceptual thinking anggota Polri.
Publik amat merindukan kehadiran polisi yang humanis, berintegritas, tegas, dan profesional. Semua itu kini menjadi pekerjaan yang harus mulai diwujudkan Tito Karnavian.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved