Mengamankan Penghitungan Suara

04/4/2014 00:00
LIMA hari menjelang pemilu legislatif dilangsungkan, bangsa ini sebetulnya masih belum terlalu yakin prosesi demokrasi itu bakal tergelar sukses tanpa kekisruhan dan kecurangan. Meski publik terlihat antusias, partai politik dan pemantau pemilu masih menyimpan keraguan dan kekhawatiran.

Itu tentu bukan tanpa sebab. Pengalaman dari Pemilu 2009 yang diduga tak steril dari praktik curang dan manipulasi membuat rasa khawatir terus menjalari benak mereka. Kecurangan bahkan sudah dianggap sebuah keniscayaan yang menyertai setiap penyelenggaraan pemilu di Tanah Air.

Dengan fleksibilitas dan kecanggihan yang tinggi, praktik-praktik curang mampu merasuki setiap lini dan tahapan pemilu. Modusnya macam-macam, dengan sistem yang terus dimodifikasi untuk mengelabui sistem pengamanan yang disiapkan penyelenggara pemilu.

Sebagai contoh, pada Pemilu 2009, sistem teknologi informasi yang sejatinya diterapkan Komisi Pemilihan Umum untuk mengefisienkan proses penghitungan suara justru diduga dimanfaatkan sebagai salah satu ajang kecurangan demi kepentingan parpol tertentu.

Itu membuktikan dalam sebuah sistem yang memang korup, penggunaan teknologi paling canggih sekalipun tak banyak membantu. Teknologi justru berpotensi dimanfaatkan dengan keji untuk mengembangbiakkan kecurangan. Sistem teknologi informasi bisa diutak-atik demi kemenangan parpol tertentu.

Karena itu, kita cukup memaklumi ketika pada pemilu tahun ini KPU memutuskan menghilangkan sistem daring (online) dalam proses penghitungan suara. KPU akan mengandalkan operator di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan proses pendokumentasian hasil penghitungan di tempat pemungutan suara atau formulir C1. Dokumen C1 itu kemudian dipindai dan diunggah ke situs KPU. Dengan cara itu, KPU yakin kecurangan pada tahap itu bisa ditangkal.

Secara prinsip, kita tentu mendukung setiap langkah untuk menghapus kecurangan pemilu, sekalipun kita harus meminggirkan teknologi dan kembali ke zaman manual untuk sebagian proses penghitungannya. Kita menyambut positif gerak KPU selama itu ditujukan untuk menciptakan pemilu yang bersih dan jujur.

Namun, tentu saja semua perangkat penyelenggaraan pemilu, apakah itu KPU atau Badan Pengawas Pemilu, tetap tak boleh melemahkan pengawasan, apalagi main mata dengan peserta pemilu. Sistem dan cara paling aman sekalipun tetap akan memiliki celah yang bisa dimasuki penyusup. Kita mesti paham bahwa para 'pegiat' kecurangan senantiasa mengintai dan menunggu bobolnya pengawasan.

Celah itu, misalnya, bisa saja ditemukan saat pengiriman dokumen C1 dari tempat pemungutan suara ke kabupaten. Bukankah kita kerap mendapati ada dokumen palsu, tapi sangat mirip dengan yang asli?

Ini yang harus diantisipasi lewat pengamanan berlapis karena semestinya semua yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu tidak boleh membiarkan celah-celah kecil itu menganga dan membesar menjadi kecurangan.

Komitmen untuk mengawal pemilu bersih dan jujur itu amat penting karena saat ini negeri ini juga dihadapkan dengan apatisme sebagian masyarakat terhadap pemilu. Kita tentu tidak ingin ketidakmampuan penyelenggara meredam kecurangan malah akan menghancurkan antusiasme publik berpartisipasi dalam pemilu.


Berita Lainnya