Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mestinya menjadi tiang utama pemberantasan korupsi.
Dua lembaga itu hendaknya membangun sinergi yang baik untuk bekerja sama memberantas korupsi yang kian menggurita, bukan membuka diri diadu domba.
Upaya mengadu domba BPK dan KPK terus dilakukan, terutama datang dari pihak yang prokorupsi atau gemar bermain politik adu domba.
Ada kelompok yang menyatakan diri sebagai pembela BPK, ada pula kelompok yang terang-terangan membela KPK dalam kasus audit Sumber Waras.
BPK menyebut adanya unsur kerugian negara dalam kasus Sumber Waras.
Akan tetapi, KPK tetap kukuh menyatakan tidak ada unsur korupsi dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kedua lembaga, BPK dan KPK, harus tetap menjaga kewarasan berpikir dan bertindak terkait dengan hasil audit Sumber Waras.
Kata kuncinya ialah saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing, terutama terkait dengan pemberantasan korupsi.
Kewenangan konstitusional BPK ialah mengaudit pengelolaan keuangan negara.
Hasil audit itu diserahkan kepada DPR dan presiden.
Jika ditemukan unsur kerugian negara, hasil audit juga diserahkan kepada penegak hukum termasuk KPK.
Harus tegas dikatakan bahwa audit yang dilakukan BPK selama ini dijadikan acuan untuk menemukan adanya unsur melawan hukum.
Tidak sedikit koruptor kakap yang dijerat KPK bermula dari hasil audit BPK.
Sebaliknya, publik harus mengetahui laporan BPK juga tidak serta-merta dianggap kredibel untuk kemudian menjerat seseorang.
Banyak pula kasus korupsi yang ditangani KPK, padahal berdasarkan audit BPK tidak ditemukan kerugian negara atau penyimpangan.
Indikasi kerugian keuangan negara berdasarkan temuan BPK pada hakikatnya hanyalah berupa fakta.
Tugas BPK sudah final di situ. Karena itulah, BPK menyerahkan hasil audit mereka kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK, untuk melakukan interpretasi atas fakta terkait dengan Sumber Waras.
Apakah fakta kerugian negara yang ditemukan BPK berada dalam ranah administrasi, perdata, ataukah pidana harus diklarifikasi lebih lanjut.
Klarifikasi atas fakta itu bukanlah ranah kewenangan BPK, melainkan kewenangan KPK.
Ketika KPK berpendapat berdasarkan hasil penyelidikan tidak ada unsur melawan hukum dalam kasus Sumber Waras, semua pihak haruslah menghormatinya, termasuk BPK.
Perbedaan antara BPK dan KPK, terkait dengan Sumber Waras, tidak boleh memicu ketidakharmonisan, apalagi melemahkan asa pemberantasan korupsi.
Harus tegas dikatakan BPK dan KPK sudah menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan baik sesuai dengan perundangan.
Pertemuan pimpinan dua lembaga itu, kemarin, patut diapresiasi sebagai upaya menjembatani perbedaan.
Pimpinan kedua lembaga mengakui adanya perbedaan terkait dengan Sumber Waras, tapi perbedaan itu tidak saling meniadakan.
Itu artinya mereka tidak membuka diri untuk diadu domba.
Kita pun lega, sangat lega, karena BPK dan KPK berjanji akan bersinergi untuk melaksanakan tugas pokok mereka dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kata kunci dalam bersinergi ialah saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing dan jangan mau diadu domba.
Hanya dengan begitu kita masih boleh berharap BPK dan KPK tetap menjadi tumpuan pemberantasan korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved