Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAWASAN merupakan salah satu fungsi DPR. Melalui fungsi itu mekanisme kontrol terhadap jalannya pemerintahan terjaga. Itulah fatsun ketatanegaraan yang mesti dijunjung DPR, juga pemerintah. Itu pula yang akan merawat hubungan produktif lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. Akan tetapi, fatsun politik itu seperti tercederai akibat boikot DPR terhadap Menteri BUMN Rini Soemarno. Rini Soemarno, pada Desember 2015, direkomendasikan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pelindo II DPR kepada Presiden Joko Widodo untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai menteri BUMN.
DPR menuding Menteri Rini telah melakukan pembiaran atas terjadinya tindakan melawan hukum di PT Pelindo II. Presiden ternyata tak merespons rekomendasi itu. Namun, rupanya ada turunan dari rekomendasi tersebut yang ditandatangani Plt Ketua DPR saat itu, Fadli Zon, yang intinya melarang Rini menghadiri rapat-rapat di Gedung DPR.
Presiden tentu berwenang untuk tak merespons rekomendasi DPR itu karena mengangkat dan memberhentikan menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Dengan rekomendasi itu, bisa ditafsirkan DPR mengintervensi hak prerogatif presiden. Itu artinya dewan mencederai sistem ketetanegaraan presidensial.
Praktis Rini tak bisa ke DPR, termasuk membahas program kerja dan anggaran Kementerian BUMN. Boikot terhadap Rini bahkan masih terjadi hingga kemarin. Pada Kamis (16/6), Menteri BUMN semestinya ada di DPR untuk mengikuti rapat kerja terkait dengan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKAKL) di APBN-P 2016 dengan Komisi VI DPR. Namun, dengan dalih ‘surat pelarangan’ itu belum dicabut, DPR lagi-lagi menolak kehadiran Rini.
Presiden Jokowi pun akhirnya menugasi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk menggantikannya. Dengan sikap itu, tanpa ragu kita mesti menyebut DPR sedang memainkan peran tak elok. Dewan seperti tidak menghargai lembaga kepresidenan. Dalam struktur kelembagaan, menteri ialah pembantu presiden. Merekalah yang akan mewakili presiden dalam setiap pembahasan teknis dengan lembaga negara lain, termasuk DPR.
Jadi, ketika sebuah lembaga menolak kehadiran menteri dalam urusan pemerintahan dan kenegaraan, publik tentu boleh mengartikan itu sebagai penolakan kepada presiden. DPR telah mencederai sistem ketatanegaraan demi mempertahankan kepentingan mereka sendiri. Sikap itu sesungguhnya juga menciptakan masalah-masalah lain. Pembahasan RKAKL yang menjadi agenda raker Komisi VI dengan Menteri BUMN, kemarin, sejatinya sangat penting karena di dalamnya terdapat usul penyertaa¬n modal negara (PMN) dalam APBN-P 2016 senilai Rp53 triliun. PMN dibutuhkan BUMN dalam pembangunan infrastruktur tol hingga pembangkit listrik.
Akan jauh lebih ideal dan efektif bila pembahasan tema-tema strategis itu dilakukan dengan Menteri BUMN langsung karena menteri terkaitlah yang paling tahu kondisi dan masalah sektoral yang dihadapi kementeriannya. Pencarian jalan keluar juga akan jauh lebih mudah bila DPR berdiskusi langsung dengan menteri terkait, bukan dengan pengganti atau dengan menteri lain yang ditugasi Presiden.
Karena itu, tidak ada solusi lebih tepat selain sudahi boikot DPR terhadap Rini Soemarno, akhiri perseteruan, dan pastikan tidak ada lagi praktik-praktik mengedepankan ego kelembagaan seperti itu di masa mendatang. Setiap lembaga semestinya dapat lebih saling menghormati, bukan saling mengintervensi dan mencederai.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved