Menang, tapi Curang

02/4/2014 00:00

KECURANGAN senantiasa mengintai di setiap kompetisi, apalagi kompetisi memperebutkan kursi kekuasaan. Singgasana kekuasaan rupanya begitu menyilaukan sehingga orang tergoda melakukan apa saja untuk mendudukinya.

Itulah sebabnya kita harus mengingatkan dan mewaspadai potensi kecurangan dalam pertandingan bernama Pemilu 2014. Pemilu 2014 memang belum berlangsung. Namun, itu tidak berarti kita boleh memandang enteng dan menganggap Pemilu 2014 pasti berlangsung jujur.

Apalagi, indikasi kecurangan Pemilu 2014 mulai tercium. Lembaga swadaya masyarakat yang berkhidmat pada pemantauan pemilu melihat daftar pemilih tetap (DPT) menjadi bagian penting yang paling rawan dicurangi. DPT senantiasa menjadi pangkal kekisruhan pemilu.

Jumlah DPT terus berubah. Terakhir pada 25 Maret 2014, Komisi Pemilihan Umum menyatakan jumlah pemilih menjadi 185.822.507. Jumlah itu turun dari DPT yang diumumkan Desember 2013 sebesar 186.172.508.

Kita tetap harus mewaspadai besaran DPT ini karena masih ada selisih jumlah DPT yang terakhir diumumkan KPU dengan DPT awal. Kita pun tak tahu berapa jumlah DPT sesungguhnya.

Kecurangan juga berpeluang terjadi akibat minimnya pengawasan terhadap pencetakan dan distribusi surat suara. Sudah terjadi selama ini kelebihan surat suara yang dibuat percetakan tidak jelas rimbanya.

Mereka yang punya akses ke surat suara berlebih itu bisa saja mencoblosinya demi mendapat kemenangan.
Terkait dengan surat suara, ada indikasi jual beli suara antara calon anggota legislatif dan anggota KPU di daerah. Surat suara diperjualbelikan secara eceran dan grosiran.

Potensi kecurangan lainnya ialah pada saat penghitungan dan rekapitulasi suara dengan menggunakan sistem teknologi informasi. Sistem teknologi informasi bisa diutak-atik demi kemenangan partai politik tertentu. Bahkan ada indikasi penggunaan operasi intelijen untuk memenangkan atau mempertahankan kemenangan parpol tertentu.

Menurut Wakil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, operasi intelijen yang bekerja secara rapi dan terstruktur itu sanggup menggembosi suara partai lain.

Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi menjelang Pemilu 2014 ini karena kecurangan ditengarai terjadi pada pemilu sebelumnya, Pemilu 2009. Diduga, terjadi penggelembungan jumlah pemilih hingga 20 juta lebih. Diduga pula, terjadi rekayasa tabulasi suara dengan teknologi informasi. Dengan berbagai indikasi kecurangan itu, ada yang menyebut Pemilu 2009 pemilu terburuk sepanjang sejarah pemilu Indonesia.

Kecurangan-kecurangan itu memang sulit, sangat sulit, dibuktikan. Oleh karena itu, sedini mungkin kita harus mencegah dan mengawasi agar kecurangan itu tidak terjadi.

KPU harus mempraktikkan manajemen penyelenggaraan pemilu yang baik. Jangan mau berkomplot atau memfasilitasi kecurangan. Jangan tukar kredibilitas pemilu dengan uang dan atau jabatan. Kita ingin Pemilu 2014 berlangsung jauh lebih baik ketimbang Pemilu 2009 agar menghasilkan pemerintahan dan lembaga legislatif yang jauh lebih baik pula.

Pengawas pemilu harus galak dalam mengawasi pemilu. Jangan bela parpol atau caleg yang berbuat curang. Pengawas pemilu jangan seperti macan ompong, garang dalam teori, tapi loyo dalam praktik.

Parpol atau caleg juga harus tahu diri bahwa betapa tidak beradab dan bermartabat bila menang karena curang. Negara pasti centang-perenang bila dipimpin penguasa curang.



Berita Lainnya