Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSTITUSI menyatakan negara menjamin warga negara memperoleh pendapatan yang layak bagi kemanusiaan.
Sangat aneh, dan jelas sebuah tindakan inkonstitusional dan tidak manusiawi ketika negara justru menghalang-halangi warga negara memperoleh penghasilan.
Akan tetapi, itulah yang terjadi saat sejumlah pemerintah kota dan kabupaten menerbitkan aturan yang melarang warung makan buka pada siang hari selama Ramadan.
Berbekal aturan itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia warung-warung makan yang buka siang hari saat Ramadan.
Razia sering kali dilakukan secara berlebihan, seperti yang terjadi ketika Satpol PP Kota Serang merazia dan menutup warung makan serta menyita makanan yang dijual Saeni.
Akibatnya, Saeni kehilangan nafkah dan mata pencaharian.
Penerbitan aturan dan razia tersebut terang benderang menunjukkan pemkot atau pemkab yang merupakan bagian dari negara telah menghalang-halangi warga negara mencari nafkah untuk mendapat penghasilan yang layak.
Jelas pula pemkot dan pemkab telah mengatasnamakan agama ketika mengeluarkan aturan tersebut.
Bahkan, kita harus terus terang mengatakan pemkot dan pemkab telah membajak dan melampaui batas-batas agama karena agama sama sekali tidak mengajari orang tidak boleh berjualan atau membuka warung makan di siang hari selama Ramadan.
Agama justru menghormati dan menoleransi mereka yang tidak berpuasa.
Agama membolehkan orang-orang tertentu untuk tidak berpuasa.
Warung-warung makan itu berfungsi menyediakan makanan kepada orang-orang yang tidak berpuasa itu.
Aturan seperti itu terbit biasanya didasarkan pada asumsi warung-warung makan itu mengganggu orang-orang yang berpuasa.
Padahal, mereka yang sungguh-sungguh berpuasa tidak akan tergoda dan kemudian berbuka di warung-warung makan tersebut.
Taruhlah warung-warung makan itu mengganggu orang berpuasa, tetapi justru di situlah tantangannya, ujiannya.
Bukankah berpuasa merupakan ujian menahan diri?
Aturan semacam itu juga tidak fair.
Itu hanya menyasar warung-warung makan kecil. Restoran atau kafe sepertinya tak menjadi target aturan tersebut.
Aturan pemkot atau pemda serta razia yang dilakukan Satpol PP jelas merupakan kekerasan struktural yang bisa menyebabkan kemiskinan struktural.
Sungguh sebuah ironi ketika dulu kekerasan atau sweeping dilakukan kelompok intoleran, tetapi kini dilakukan struktur dalam negara.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, dan Gubernur Banten Rano Karno sudah menyatakan penyesalan mereka. Akan tetapi, pernyataan saja tidak cukup.
Harus ada langkah konkret dari pejabat tersebut untuk meminta pemkot atau pemda mencabut aturan itu dan menghentikan razia terhadap warung-warung makan.
Pemkot atau pemkab semestinya mencabut aturan tersebut.
Aturan yang melarang warung makan buka pada siang hari selama Ramadan jelas inkonstitusional, bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan serta melampaui agama.
Mempertahankan aturan tersebut hanya akan melanggengkan kekerasan selama Ramadan. Pula, mempertahankannya hanya akan membuat pemkot atau pemkab berhadap-hadapan dengan rakyat.
Lihat saja bagaimana rakyat justru menaruh simpati dan menggalang dana buat Saeni, dan sebaliknya, menyerang keras Pemkot Serang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved