Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
CENGKERAMAN korupsi di negeri ini semakin mengerikan. Di tengan semakin gencar dan kian masifnya korupsi, sebagian penegak hukum yang semestinya berdiri paling depan dalam memerangi malah terdepan menjadi bagian dari jejaring korupsi. Bangsa ini seperti sudah bertekuk lutut, bersimpuh di kaki koruptor. Kita sungguh geram karena seluruh benteng perlawanan terhadap korupsi sudah jebol berantakan. Tak cuma di hulu, penegak hukum di hilir yang semestinya tanpa kompromi menindak koruptor justru bermurah hati kepada para pelancung itu.
Anomali mengerikan itulah yang lagi-lagi dipamerkan hakim di pengadilan tindak pidana korupsi daerah. Beberapa waktu lalu, KPK membekuk hakim PN Tipikor Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba, karena menerima suap dari terdakwa kasus korupsi yang ia tangani. Selain Janner, hakim Toton dan beberapa pihak lain menjadi tersangka. Persoalan terus menggelinding, perilaku cela Janner dan Toton pun terbongkar. Mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu, Safri Syafii, terdakwa dalam kasus yang ditangani Janner dan Toton, membeberkan bahwa dirinya dipalak 'wakil Tuhan' itu. Tak tanggung-tanggung, ia harus menyetor Rp1 miliar ika ingin bebas. Data memperlihatkan pula bahwa Janner sering mengetukkan palu kebebasan bagi terdakwa korupsi. Ia pun berjuluk 'raja vonis bebas bagi koruptor'.
Janner dan Toton bukanlah hakim tipikor daerah pertama yang suka bersahabat dengan pelaku korupsi. Jauh sebelumnya, PN Tipikor Semarang juga memvonis bebas enam terdakwa korupsi pada 2011. Pun dengan hakim tipikor daerah lain seperti Bandung, Lampung, dan Samarinda. Data ICW juga menunjukkan betapa hakim tipikor daerah semakin bermurah hati kepada pesakitan kasus korupsi. Hukuman yang mereka ketuk semakin ringan, hanya 2 tahun 2 bulan pada 2015, turun ketimbang di 2014 yang cuma 2 tahun 6 bulan. Jumlah terdakwa korupsi yang divonis bebas juga melesat yakni 68 orang pada 2015, padahal tahun sebelumnya hanya 28 orang.
Pengadilan tipikor daerah awalnya dibentuk sebagai jawaban atas menyebarnya praktik korupsi hingga pelosok daerah seiring dengan pemberlakuan desentralisasi dan otonomi. Untuk mengoptimalkan daya gempur, hakim tipikor tidak hanya berasal dari jalur karier, tetapi juga mengikutkan hakim nonkarier yang dinilai belum tercemar oleh mafia pengadilan. Itulah semangat dan upaya luar biasa bangsa ini untuk memberangus kejahatan luar biasa bernama korupsi. Namun, faktanya, semangat dan tujuan pembentukan pengadilan tipikor di daerah telah diselewengkan. Oleh hakim-hakim yang bermental bejat, ia justru dijadikan pasar gelap untuk memperdagangkan hukum. Mereka yang tak lagi memiliki hati nurani menjual kewenangan yang dimiliki demi memenuhi hasrat kerakusan.
Boleh dibilang pengadilan tipikor di daerah lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Ia yang semestinya menjadi ajang penghakiman, arena untuk menghadirkan efek jera, malah menjelma sebagai tempat hakim-hakim busuk jualan hukum. Bahkan, tak salah jika kita menyebut pengadilan tipikor di daerah telah menyuburkan korupsi. Kita sepakat bahwa korupsi ialah kejahatan luar biasa yang mesti dihadapi dengan cara-cara luar biasa. Karena itu, jika hakim tipikor di daerah tak memandang korupsi sebagai masalah mahabesar, tak ada gunanya mempertahankan pengadilan tipikor di daerah.
Tarik semua perkara korupsi yang ditangani KPK ke pengadilan tipikor pusat yang nyata-nyata tak pernah sekali pun membebaskan koruptor. Untuk perkara korupsi yang ditangani kejaksaan dan kepolisian, kembalikan saja penanganannya ke pengadilan umum. Rakyat tak bisa menerima negara terus mengeluarkan uang segudang hanya untuk menggaji mereka yang justru berpihak pada korupsi. Sudah saatnya pengadilan tipikor daerah yang sama sekali tak berfaedah itu dievaluasi, dan bila perlu, dibubarkan saja.TEASER:
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved