Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu tugas hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ialah memperkuat sistem pembentukan efek jera dengan menetapkan vonis yang membuat calon koruptor takut mencuri. Hakim di domain ini semestinya ialah mereka yang kejam terhadap koruptor, melalui penetapan vonis maksimal dari tuntutan hukuman yang diajukan jaksa.
Akan tetapi, kita kerap dihadapkan pada fakta adanya hakim yang justru gemar membebaskan terdakwa kasus korupsi, alih-alih menghukum berat. Janner Purba dan Toton, dua hakim tipikor di Pengadilan Tinggi Bengkulu, termasuk di antara hakim-hakim semacam itu.
Janner dan Toton dibekuk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap Rp650 juta, awal pekan ini. Uang itu diterima Janner dan Toton sehari sebelum keduanya memvonis dua terdakwa dalam perkara korupsi. Diduga kuat, uang suap yang diterima Janner dan Toton terkait dengan upaya para terdakwa untuk memengaruhi putusan.
Penangkapan Janner dan Toton, jika melihat rekam jejak mereka, sesungguhnya tidak terlalu mengejutkan. Bahkan, keduanya semestinya sudah ditangkap sejak lama.
Janner dan Toton telah lama dikenal sebagai hakim yang gemar membebaskan koruptor. Hingga sebelum ditangkap, keduanya dilaporkan telah membebaskan 11 terdakwa perkara korupsi dalam berbagai persidangan.
Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, reputasi Janner itu jelas sangat mengenaskan. Janner yang semestinya membuat koruptor ketakutan, justru kerap menggembirakan para pencuri uang negara.
Kita tidak habis pikir, bagaimana mungkin Janner dan Toton dapat melakukan semua modus tercela tersebut. Yang lebih tidak bisa kita pahami ialah mengapa sistem peradilan kita melahirkan hakim-hakim pecundang seperti Janner dan Toton.
Logikanya, hakim-hakim korup dapat terlahir karena dua sebab. Pertama, karena sistem rekrutmen yang buruk. Kedua, karena sistem pembinaannya buruk.
Rekrutmen yang buruk dapat menghasilkan sumber daya hakim berkualitas rendah, baik secara intelektual, profesional, maupun moral. Pembinaan buruk dapat membuat calon hakim yang pada awalnya baik berkembang menjadi hakim yang akhirnya berkualitas rendah.
Kita khawatir banyaknya kasus hakim kita yang nakal ialah karena baik rekrutmen maupun pembinaan, keduanya sama-sama buruk. Karena sistem rekrutmen ataupun pembinaan hakim dan calon hakim berada di bawah otoritas internal Mahkamah Agung (MA), masuk akal pula bila kita menggugat tanggung jawab profesional dan moral lembaga itu dalam menjalankan kedua fungsi tersebut.
Benar, secara eksternal, ada Komisi Yudisial (KY) yang berhak memberikan rekomendasi hukuman terhadap hakim nakal. Akan tetapi, implementasi atas rekomendasi KY tidak selamanya dijalankan MA.
Perang melawan korupsi membutuhkan hakim yang mampu membuat koruptor dan calon koruptor ketakutan. Kita mau sistem rekrutmen dan pembinaan di MA melahirkan hakim-hakim tipikor semacam itu. Bukan hakim-hakim yang bekerja dengan sistem argo untuk mengamankan, menyamankan, dan membahagiakan koruptor.
Karena itu, harus ada perbaikan sistemis dan masif dari hulu di MA. Tanpa itu, yang ada hanya perbaikan tambal sulam, atau malah kamuflase.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved