Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI kejahatan yang telah dikategorikan luar biasa, kekerasan seksual terhadap anak harus diatasi dengan cara-cara luar biasa. Tidak ada satu pun pihak berkepentingan yang boleh memandang kejahatan itu sebagai kejahatan biasa sehingga cukup ditangani secara biasa saja. Dalam beberapa pekan belakangan, negeri ini disuguhi kejadian nan memilukan dengan korban perempuan dan anak. Tragedi yang menimpa Yy, siswi SMP di Bengkulu yang diperkosa dan dibunuh 14 pria, benar-benar melukai perasaan kita yang masih waras.
Demikian halnya dengan petaka yang menimpa Mis, anak perempuan berusia 10 tahun yang diculik, diperkosa, lantas dibunuh dua laki-laki di Lampung Utara. Terakhir, LN, bocah yang baru berumur 2,5 tahun, diperkosa dan dibunuh tetangganya di Bogor. Sungguh, kita tak habis pikir mengapa pelaku tega melakukan perbuatan sebejat itu. Harus kita katakan, tabiat mereka tak beda, bahkan lebih buruk, daripada binatang.
Mustahil disangkal bahwa Republik ini sudah dalam situasi darurat kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak. Data Komisi Nasional Perlindungan Anak pun memperlihatkan kekerasan terhadap anak kian merebak. Pada 2015, misalnya, Komnas PA menerima 2.898 laporan, 62% di antaranya kejahatan seksual, atau meningkat ketimbang tahun sebelumnya sebanyak 2.737 kasus. Diyakini, kejadian di lapangan lebih banyak lagi.
Karena itu, kita mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo memasukkan kejahatan seksual terhadap anak ke kelompok kejahatan luar biasa seperti halnya dengan korupsi, narkoba, dan terorisme. Ia menjadi pesan sekaligus perintah bahwa sudah saatnya kita habis-habisan berperang melawan pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Untuk menghadapi perang besar itu, pemerintah segera menyediakan pula senjata yang lebih ampuh berupa Perppu tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lewat perppu yang harus selekasnya diterbitkan itu, hukuman bagi pelaku yang tadinya maksimal hanya 15 tahun akan diperberat menjadi hingga hukuman mati. Hukuman kebiri juga segera diterapkan. Belum cukup, pelaku akan ditanami cip setelah keluar dari penjara, dan identitas mereka pun bakal dipajang di ruang publik.
Jelas, empat pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak itu dirancang demi menghadirkan efek jera. Semestinya, calon pelaku berpikir berjuta kali sebelum memangsa anak-anak karena hukuman yang menunggu begitu berat. Namun, seberat apa pun ancaman hukuman, hasilnya bergantung penuh pada penerapan di lapangan. Ia hanya akan menakutkan secara kata-kata di buku undang-undang jika tidak diterapkan secara tegas dan konsisten. Di sinilah peran penegak hukum menjadi sangat menentukan.
Perppu yang segera diterbitkan pemerintah cuma akan menjadi macan kertas jika penegak hukum tak punya pemahaman yang sama perihal betapa berbahayanya kejahatan seksual terhadap anak bagi masa depan bangsa. Sudah sewajibnya mereka, mulai kepolisian sebagai penyidik, kejaksaan sebagai penuntut, hingga hakim sebagai pemegang palu vonis mengoptimalkan senjata yang kelak disediakan pemerintah tersebut.
Ketegasan mulai hulu hingga hilir menjadi keniscayaan agar perppu perlindungan anak tak sia-sia. Akan percuma pula jika nantinya DPR menolak untuk mengesahkan perppu itu menjadi undang-undang. Agar bangsa ini bisa memenangi perang besar melawan kejahatan seksual terhadap anak, semua pihak wajib satu gerak dan langkah. Tak ada satu pun pihak yang boleh bersikap welas asih kepada para predator anak. Keganasan mereka mutlak disikapi dengan ketegasan tanpa batas.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved