Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KITA prihatin hampir dalam segala bidang etika ditabrak sehingga orang tidak mengetahui lagi mana yang patut dan mana yang tidak.
Lebih memprihatinkan lagi, etika tak dijunjung, terutama di tangan pemangku kekuasaan.
Etika sudah sepatutnya mendapat tempat terhormat, terutama di kalangan pemangku kekuasaan. Di sanalah potensi pelanggaran etika terbuka luas.
Pelanggaran etika yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat semakin membuktikan persoalan patut dan tidak patut belumlah tuntas. Dewan Etik Mahkamah Konstitusi menjatuhkan hukuman ringan kepada Arief Hidayat.
Ia dihukum karena diduga memberikan memo kepada mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono.
Dengan tulisan tangan, Arief menulis selembar memo di atas kertas berkop Mahkamah Konstitusi sebagai katebelece kepada JAM-Pidsus pada April 2015.
Salah satu isinya, dia meminta Widyo memberikan perlakuan khusus kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Zainur Rochman.
Arief menuliskan Zainur ialah salah satu kerabatnya.
Dewan Etik yang dipimpin Abdul Mukthie Fadjar dengan anggota Hatta Mustafa dan Muchammad Zaidun menyatakan Arief terbukti melanggar kode etik butir ke-8 soal kepantasan dan kesopanan sebagai hakim konstitusi, dengan sanksi teguran lisan.
Kita mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang tidak memetieskan kasus etik yang melibatkan ketuanya.
Bahkan, putusan Dewan Etik dipublikasikan secara terbuka.
Pada saat bersamaan, kita terperanjat bagaimana mungkin seorang petinggi lembaga yang bertanggung jawab mengawal sumber dari sumber hukum di negeri ini dapat melakukan tindakan menabrak etika.
Meskipun bukan pelanggaran hukum, tindakan Arief menulis memo untuk membantu kerabatnya itu harus tetap kita nyatakan sungguh tak patut.
Ini kita tekankan benar karena ekspektasi kita terhadap standar etika dan moral hakim konstitusi jelas sangat tinggi.
Sebagai hakim konstitusi sekaligus Ketua MK, Arief semestinya menerapkan standar etika dan moral pada level yang kita harapkan.
Dengan posisi itu, Arief sudah semestinya selesai dengan persoalan terkait kepatutan dan kepantasan.
Akan tetapi, nyatanya tidak demikian.
Seorang Ketua MK, sekali lagi, terpeleset dalam sebuah situasi ketika ia justru diharapkan menjadi teladan.
Pelanggaran Arief Hidayat, jika dibandingkan dengan yang pernah dilakukan Ketua MK Akil Mochtar, memang jauh lebih ringan.
Akil tercatat bukan saja melanggar etika, melainkan juga sudah melanggar hukum secara hitam putih.
Dalam masyarakat yang tidak beretika, kebenaran diserahkan sepenuhnya pada wilayah yuridis.
Karena itu, kita sepakat dengan pandangan bahwa tindakan Arief menulis katebelece itu dapat dikategorikan sebagai praktik memperdagangkan pengaruh jabatan atau trading in influence.
Tidak baik pemangku kekuasaan yang gemar memperdagangkan pengaruh berlama-lama dalam posisinya.
Kegemaran itu bisa menjadi virus yang mengkhawatirkan.
Karena itu, standar etika hakim kita, apalagi hakim MK, harus terus dikawal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved