Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMPERJUANGKAN aspirasi dan kepentingan daerah ialah salah satu kewajiban anggota dewan. Untuk keperluan itu, anggota dewan harus piawai melobi dan lihai bergaul guna memengaruhi pusat merealisasikan proyek di daerah.
Itu jelas tidak salah, bahkan harus. Yang salah ialah memperjuangkan kepentingan daerah dalam semangat komersial karena itu tak ubahnya dengan broker alias calo.
Semangat komersial yang amat kental itulah yang terkuak dalam dua persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/4). Dua kasus berbeda itu bertemu dalam satu semangat anggota dewan, yakni apa-apa diduitkan.
Kasus pertama terkait dengan anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo. Ia mengajukan proposal proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Proposal itu disampaikan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagaimana diakui Menteri ESDM Sudirman Said saat bersaksi di pengadilan.
Adalah sangat mulia wakil rakyat memperjuangkan kepentingan daerah. Karena itu, Dewie Yasin Limpo mestinya diapresiasi meski pada ahirnya proposal yang diajukannya ditolak karena tidak memenuhi syarat minimal pengajuan aspirasi daerah kepada pemerintah pusat.
Namun, kemuliaan tugas tanpa ketulusan telah menggelincirkan Dewie Yasin Limpo. Tidak tulus karena mengomersialkan kekuasaan dan kewajiban anggota dewan.
Belakangan terungkap, proposal diajukan Dewie karena dia disuap Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Irenius Adii dan Setiady Jusuf, pengusaha yang bakal menggarap proyek pembangkit listrik tersebut, jika proposal dikabulkan pemerintah pusat.
Kekuasaan yang dikomersialkan juga terungkap dalam persidangan perkara suap proyek pembangunan dan peningkatan jalan di Maluku dan Maluku Utara dengan terdakwa Abdul Khoir. Dalam kasus kedua ini, seperti terungkap dalam surat dakwaan jaksa KPK, terkuak aliran dana ke sejumlah anggota DPR.
Suap tidak hanya mengalir ke dua anggota Komisi V yang telah menjadi tersangka, yaitu anggota Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto. Dua anggota Komisi V DPR lainnya, yang kini masih menghirup udara bebas, juga disebut, yaitu Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN dan Musa Zainuddin dari PKB.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Andi menerima uang Rp4 miliar dan 206.718 dolar Singapura. Jaksa juga menyebutkan Musa menerima Rp8 miliar, dan Budi menerima sedikitnya 305.000 dolar Singapura atau setara Rp3,050 miliar. Adapun Damayanti, ia menerima Rp5 miliar.
Pada Desember 2015, sebagian dari uang suap itu diberikan Damayanti kepada Hendrar Prihadi, calon Wali Kota Semarang yang diusung PDIP, serta pasangan Widya Kandi Susanti-Mohamad Himi, pasangan calon kepala daerah Kendal, Jawa Tengah, yang diusung PDIP dan PKB. Tiap calon menerima Rp300 juta sebagai biaya politik pilkada.
Ada dua persoalan yang harus dibereskan KPK. Pertama, segera memperjelas status hukum dua anggota DPR yang masih bebas tapi disebut menerima suap. Jangan biarkan penyebutan nama di surat dakwaan berbuah fitnah.
Kedua, terkait dengan suap yang dipakai untuk keperluan biaya politik pilkada, apakah penerima aliran uang suap untuk keperluan politik tidak dimintai pertanggungjawaban secara hukum kendati Hendrar yang sudah dilantik menjadi Wali Kota Semarang mengaku sudah mengembalikan uang itu kepada KPK?
Rakyat tak pernah kapok mengingatkan agar anggota dewan tidak melumuri wajah dengan lumpur komersialisasi. Jika apa-apa diduitkan, apa bedanya anggota dewan dengan calo?
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved