Anas Menantang

08/1/2014 00:00
KONSTITUSI negeri ini jelas dan tegas menggariskan semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum. Namun, hingga kini masih ada saja elite yang sok merasa istimewa dan ingin diperlakukan berbeda ketika tersandung oleh kasus hukum.

Sikap itulah yang kini dipamerkan Anas Urbaningrum. Anas, tokoh yang pernah digadang-gadang sebagai the rising star di jagat perpolitikan Tanah Air, terang-terangan menantang Komisi Pemberantasan Korupsi. Untuk kali kedua, ia menolak datang untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dalam proyek Hambalang, kemarin.

Beragam dalih pun dirancang sebagai pembenaran. Seperti yang dilakukan banyak tersangka korupsi lainnya, ia tiba-tiba mengaku sakit sehingga tidak bisa hadir dalam pemanggilan pertama, akhir Juli 2013.

Lantaran alasan sakit telah disodorkan sebelumnya, akal lain ditempuh untuk kembali mangkir dari pemeriksaan. Kali ini, ia berdalih ada yang janggal dalam surat perintah penyidikan dan surat panggilan pemeriksaan. Tim pengacara Anas yang mendatangi KPK mempersoalkan kenapa dalam surat itu tertulis kasus Hambalang dan proyek-proyek lain.

Banyak yang mengakui Anas ialah sosok yang pintar dan cerdas. Ia politikus ulung yang piawai memanfaatkan setiap celah demi kepentingan baik pribadi maupun kelompok. Semua kelebihan itu sah-sah saja dipakai Anas dalam rivalitas politik. Namun, Anas lupa atau pura-pura lupa bahwa ia tengah bertarung di ranah hukum. Sebagai tersangka kasus korupsi, ia wajib hormat dan patuh pada setiap tindakan hukum.

Anas kerap menyuarakan keberanian untuk menghadapi perkara yang tengah menelikungnya. Pada suatu waktu, ia bahkan sesumbar siap digantung di Monas jika menerima sepeser pun dana Hambalang. Di lain waktu, ia juga lantang menyatakan 1.000% siap ditahan KPK.

Anas ketika itu tampil sebagai sosok yang berani. Namun, Anas seperti menantang ketika ia berulang kali menolak panggilan KPK dengan rupa-rupa alasan, Namun, apakah sikap menantang Anas bukannya cara untuk menutupi ketakutannya? Jangankan ditahan, untuk diperiksa sebagai tersangka pun ia terlihat gamang dan mangkir dari pemeriksaan.

Anas dan kubunya gemar pula membangun opini untuk menggaet simpati bahwa ia dizalimi penguasa lewat KPK. Akan tetapi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu kini malah menzalimi hukum.

Hukum hanya bisa tegak jika semua warga negara menghormatinya. Harus kita katakan bahwa sikap Anas mangkir dari panggilan KPK ialah contoh buruk dalam hal kepatuhan pada hukum. Sebagai bekas ketua umum sebuah partai besar, sebagai elite muda dengan nama besar, ia semestinya gentle menghadapi perkara yang membelitnya.

Anas boleh saja merasa tidak bersalah dan memang belum tentu bersalah sehingga ia berhak membela diri. Namun, akan lebih elok jika hak itu disalurkan lewat cara yang pas di pengadilan nanti, bukan dengan cara mangkir dari panggilan KPK dan terus mengumbar opini seakan-akan ia menjadi korban politisasi serta penzaliman.

Penolakan Anas mematuhi panggilan KPK ialah tantangan nyata bagi upaya memberangus korupsi di Republik ini. Karena itu, kita mendukung sepenuhnya ketegasan KPK untuk memanggil paksa yang bersangkutan.

Inilah saatnya KPK unjuk diri sebagai penegak hukum yang pantang dipermainkan. Inilah saatnya menunjukkan siapa saja tanpa terkecuali, termasuk Anas, wajib hormat dan tunduk kepada hukum.




Berita Lainnya