Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
Mendamba Transportasi IdealSALAH satu persoalan di sektor publik yang tidak kunjung beres hingga hari ini ialah transportasi. Kehadiran transportasi umum berbasis aplikasi sempat menambah ruwet masalah transportasi publik kita.
Transportasi publik berbasis aplikasi yang semestinya menjadi solusi malah memantik polemik. Di satu sisi masyarakat menyambut positif, tetapi di sisi lain pelaku transportasi konvensional menentang mereka habis-habisan.
Titik temu mesti secepatnya didapat demi memberikan manfaat buat rakyat. Kehadiran transportasi berbasis aplikasi memang telah mendobrak kekakuan angkutan publik di negeri ini. Kehadiran Uber Taxi, Grab Car, dan Go-Jek membuktikan transportasi umum tak selamanya harus mahal dan susah diakses.
Dengan memanfaatkan teknologi, mereka menghadirkan angkutan berbiaya lebih murah dan gampang didapat tanpa mengabaikan keamanan dan kenyamanan. Dengan segala kelebihan itu, wajar jika kemudian masyarakat lebih tertarik menggunakan jasa transportasi berbasis aplikasi. Juga wajar jika pelaku jasa transportasi konvensional menggugat lantaran akibat angkutan yang masih dikategorikan ilegal itu, periuk pendapatan mereka terganggu.
Demonstrasi demi demonstrasi kerap terjadi. Pada 13 Maret silam, misalnya, ratusan pengemudi taksi berunjuk rasa di depan Istana Presiden dan Kantor Gubernur DKI Jakarta, menuntut pelarangan transportasi berbasis daring. Bak gayung bersambut, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk memblokir situs transportasi daring. Jonan menegaskan angkutan publik berbasis aplikasi ilegal.
Di situlah perbedaan pandangan terjadi. Jika Jonan tegas bersikap bahwa transportasi berbasis daring harus dilarang, Rudiantara menilai transportasi jenis itu sangat dibutuhkan masyarakat sehingga ia tak serta-merta menuruti permintaan koleganya. Menteri Rudiantara kemudian bahkan meminta bantuan koleganya yang lain, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, untuk memasukkan Grab Car sebagai mitra koperasi Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia. Dengan begitu, Grab Car berbadan hukum sebagai salah satu syarat untuk dianggap legal. Kita memahami sikap Menteri Jonan yang dengan tegas melarang transportasi umum berbasis daring karena keberadaan mereka melanggar UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagai penyelenggara negara, Jonan ingin menjalankan dan menegakkan undang-undang yang memang menjadi kewajibannya.
Namun, kita juga memahami langkah Menteri Rudiantara yang tak begitu saja memblokir layanan transportasi daring karena transportasi jenis itu terbukti berfaedah buat masyarakat. Bukankah tugas negara ialah membantu rakyatnya mengatasi persoalan, termasuk persoalan transportasi untuk mobilitas?
Kita setuju, amat setuju, tak ada satu pun pihak yang boleh dan bisa seenaknya melanggar undang-undang. Karena itu, mau tidak mau, suka tidak suka, transportasi berbasis aplikasi wajib mematuhi aturan yang ada sehingga keberadaan mereka tak lagi ilegal.
Kita juga menyambut baik kehadiran transportasi berbasis aplikasi karena mereka mampu mewujudkan impian masyarakat untuk menikmati angkutan yang aman, nyaman, dengan tarif terjangkau, dan mudah diakses. Adalah hak masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi yang bermutu dengan harga terjangkau, dan harus kita katakan hak-hak itu sudah sangat lama tak bisa dipenuhi transportasi umum konvensional.
Transportasi berbasis aplikasi tak boleh dimatikan, tapi harus semakin dihidupkan di negeri ini. Eksistensinya tentu saja harus legal sehingga kian gampang berbiak sekaligus menjadi pemantik bagi pelaku transportasi umum konvensional untuk berbenah. Dengan begitu, masyarakat benar-benar mendapatkan layanan transportasi yang ideal.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved