Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KESEPAKATAN antara Presiden dan DPR untuk menunda revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi bukti sekali lagi bahwa lembaga antirasywah itu masih yang paling dipercaya untuk mengenyahkan korupsi dari negeri ini.
Penegak hukum satu ini harus diakui mampu mencuri hati publik dengan kemampuan dan kecepatan mereka melakukan penindakan perkara korupsi.
Itu sesungguhnya bisa menjadi modal KPK jilid IV untuk menjalankan fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Tugas terberat mereka ialah menyelesaikan kasus-kasus yang tertunggak.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut saat ini ada 42 kasus yang tertunggak sebagai warisan masa lalu.
Perkara-perkara itu seperti berada dalam ruang gelap, tak jelas kapan bakal naik status.
Inilah 'pekerjaan rumah' paling mendesak yang mesti diselesaikan KPK saat ini di bawah komando Agus Rahardjo.
Kepercayaan rakyat yang tinggi jelas tak boleh disia-siakan. Ia terlalu berharga untuk disepelekan.
Warisan kasus masa lalu mesti dapat cepat dibereskan agar KPK tak mirip seperti gudang penyimpanan barang-barang terbengkalai.
Jangan sampai justru pimpinan KPK periode ini mewariskan lagi warisan usang itu ke penerus mereka kelak.
Ini juga menjadi pelajaran penting, sangat penting, agar langkah KPK dalam menangani perkara korupsi di masa mendatang tak cuma mengandalkan kecepatan, tapi juga kecermatan, kedalaman, dan ketelitian.
Tentu tak elok jika akhirnya persepsi yang tertanam tentang KPK ialah 'hajar dulu, urusan belakang, yang penting menindak dahulu, kelengkapan bukti kemudian'.
Ketika KPK tak memiliki kemewahan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), di situlah semestinya keakuratan sekaligus kehati-hatian dalam penyelidikan sebuah perkara dimulai.
Jika kedua hal itu tak dijadikan ujung belati, boleh jadi akan ada banyak luka gara-gara ayunan belati yang tak terkontrol.
Celakanya, luka itu tak bisa 'disembuhkan' karena KPK tak punya exit strategy.
Kini bolehlah kita berharap kepada pimpinan KPK yang dua hari lalu kembali berjanji akan menyelesaikan tunggakan 42 kasus itu secara cepat.
Mereka berencana menyinergikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sehingga kasus-kasus lawas itu dapat segera dirampungkan.
Tak manusiawi juga menggantung nasib orang-orang yang telanjur dijadikan tersangka.
Tentu tak mudah, apalagi, mungkin, ada beberapa dari kasus-kasus tersebut sejatinya memang lemah dari sisi kelengkapan alat bukti.
Dalam kasus seperti itu, KPK mestinya tidak memaksakan diri, kemudian menyerahkan kasusnya ke pengadilan tipikor dan melemparkan bola panas tersebut ke tangan hakim.
Ketimbang mengumbar janji penuntasan, alangkah lebih baik apabila KPK memetakan lagi penyebab 42 kasus tersebut hingga bisa mangkrak sedemikian lama.
Dengan mengetahui persoalan, KPK bisa menentukan jalan keluar apa yang mesti dilakukan meskipun fakta ketiadaan instrumen SP3 bakal cukup membingungkan dalam mencari solusi.
Kita juga hendak mengingatkan penuntasan warisan kasus hanyalah sebagian dari tugas besar KPK dalam memberangus kejahatan luar biasa bernama korupsi.
Kasus-kasus baru bakal terus bermunculan yang sudah tentu memerlukan tangan kukuh KPK untuk membendungnya.
Karena itu, sebaiknya simpan janji-janji itu dan mulailah bekerja.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved