Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENCAMPURADUKKAN yang sakral dan profan bukanlah perbuatan adil. Tidak adil karena ia menempatkan keduanya bukan pada tempat semestinya.Akan tetapi, itulah yang masih saja terjadi di negara ini. Negara, terutama pemerintah daerah, masih saja gemar mencampuradukkan agama yang sakral dan politik yang profan. Banyak kepala daerah sesuka hati melakoni politisasi agama.
Celakanya, politisasi agama itu sering kali berujung pada intoleransi pada kelompok-kelompok warga negara minoritas. Data termutakhir yang dilansir The Wahid Institute, misalnya, mempertontonkan sepanjang 2015 terjadi 249 kali pertunjukan intoleransi. Dari jumlah itu, 130 atau 52% dilakukan oleh negara dan 119 atau 48% oleh aktor nonnegara. Persentase itu sama dengan 2014. Artinya, negara masih saja mendominasi sebagai pelaku intoleransi.
Padahal, konstitusi gamblang menyebutkan negara melindungi segenap bangsa Indonesia. Konstitusi juga jelas dan tegas menggariskan bahwa setiap warga negara berhak menganut agama dan keyakinan serta mengekspresikannya dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, harus kita tegaskan bahwa negara belum sepenuhnya menunaikan kewajiban itu. Ketika kaum minoritas disudutkan kelompok mayoritas, negara kerap absen. Ketika hak-hak sebagian rakyat penganut keyakinan tertentu dirampas, negara sering kali tak hadir memberikan pengayoman. Bahkan, terkadang negara memfasilitasi kelompok intoleran untuk menegasikan kalangan minoritas.
Kenapa negara tetap kompromistis dengan intoleransi? Salah satunya karena mereka, utamanya kepala daerah, memosisikan agama sebagai alat untuk mengamankan kepentingan pribadi dan kelompok. Mereka menjual agama demi kepentingan politik, bahkan tak jarang telah terikat kontrak tertentu, meneken deal-deal tertentu, dengan kelompok intoleran yang membantu dalam perebutan panggung kekuasaan di pilkada. Sebagai imbal jasa kepada kelompok yang mendukungnya, kepala daerah mengeluarkan kebijakan intoleran dan diskriminatif terhadap kelompok-kelompok minoritas.
Kejadian di Bangka baru-baru ini menguatkan fenomena itu. Di sana, Bupati Tarmizi meminta jemaat Ahmadiyah angkat kaki atau bertobat. Juga di Tasikmalaya, Jawa Barat, polisi sebagai representasi negara mematuhi desakan ormas keagamaan untuk melarang seminar mengenai empat pilar kebangsaan yang digelar Komunitas Respect and Dialogue.
Di Indonesia yang sebagian masyarakatnya belum sepenuhnya rasional, agama memang sarana paling efektif sebagai komoditas untuk memengaruhi dan membujuk orang. Sikap dan perilaku itu jelas berseberangan dengan prinsip-prinsip keadaban. Mereka telah menurunkan derajat kemuliaan agama dengan menjadikannya sebagai komoditas atau jualan politik.
Berulang kali kita mengingatkan bahwa Republik ini dibangun berpilarkan keberagaman dan menjadi kewajiban seluruh elemen bangsa untuk menjaga keberagaman itu. Berulang kali kita mengingatkan bahwa agama terlalu suci untuk sekadar digunakan demi kepentingan politik.
Perilaku kepala daerah yang menjadikan agama sebagai komoditas politik pantang dibiarkan karena perilaku itu bisa mengoyak keberagaman. Perda-perda yang bertentangan dengan prinsip keberagaman pun harus segera dicabut karena melanggar konstitusi. Itulah tugas negara untuk memastikan, bukan malah sebaliknya mereka terus larut dalam pusaran antikeberagaman.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved