Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu yang tidak boleh absen dalam jalannya roda pemerintahan ialah keberanian mengambil sikap. Terlalu banyak perkara yang dibiarkan menggantung karena kemandulan solusi dan ketidakberanian bersikap. Keberanian mengambil sikap harus diperlihatkan secara terang benderang oleh seorang pemimpin. Pemimpin, apalagi dalam kapasitas sebagai presiden, harus memperlihatkan determinasi selaku eksekutor. Ia bertindak, bukan berwacana.
Presiden Joko Widodo tidak pernah menunjukkan secuil pun sikap ragu-ragu dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh keputusan yang berani diambilnya ialah menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menunda, bukan membatalkan revisi UU KPK.
Penundaan pembahasan revisi UU KPK diambil Presiden setelah bertemu dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di DPR, kemarin. Presiden menyatakan dirinya bersama DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU KPK.
Harus tegas dikatakan bahwa Presiden bijaksana memutuskan menunda revisi UU KPK. Diakui atau tidak, rencana revisi itu hanya memproduksi kegaduhan. Lebih jauh lagi, ini yang parah, rencana revisi menyebabkan keterbelahan antara DPR dan warga masyarakat.
Kegaduhan, apalagi kalau sampai terbelah antara DPR dan warga masyarakat, tentu saja tidak kondusif bagi negeri ini yang sedang giat-giatnya memulihkan ekonomi. Apabila revisi UU KPK dilanjutkan, bukan mustahil timbul perlawanan meluas, baik melalui media sosial maupun unjuk rasa. Kondisi seperti itu hanya menyuburkan bibit-bibit saling curiga, saling tidak percaya, di antara elemen bangsa.
Mengapa saling tidak percaya? Karena warga tidak percaya bahwa revisi itu membawa kemaslahatan bagi KPK. Sebaliknya, yang bakal terjadi pelemahan KPK. Pada sisi lain, sebaik apa pun formulasi argumentasi DPR, sekencang apa pun DPR berteriak bahwa revisi untuk menguatkan kelembagaan KPK, tetap saja warga tidak percaya.
Kita tidak ingin gara-gara rencana revisi itu kian terpicu ketidakpercayaan warga terhadap lembaga negara, dalam hal ini DPR dan pemerintah. Kiranya semua itulah yang menjadi alasan utama Presiden Joko Widodo memutuskan menunda pembahasan revisi UU KPK.
Selama masa penundaan, pemerintah dan DPR harus lebih gencar lagi melakukan sosialisasi mengenai empat poin revisi. Keempat poin tersebut ialah pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.
Jauh lebih penting lagi, ini yang selama ini terlupakan atau sengaja dilupakan, DPR mestinya membuka diri untuk menerima masukan dari warga masyarakat terkait dengan empat poin revisi UU KPK. Jangan pula masukan dari warga masyarakat masuk telinga kiri keluar telinga kanan, tidak ada yang diakomodasi karena DPR sudah kukuh dengan sikap sendiri.
DPR tidak perlu malu untuk mengkaji kembali empat poin revisi UU KPK agar selaras dan sejalan dengan keinginan publik. Bukankah DPR itu lembaga perwakilan yang bertugas menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk aspirasi yang terkait dengan revisi UU KPK?
Jangan ciptakan jurang yang menganga lebar antara aspirasi masyarakat dan keputusan politik di Senayan. Jika tidak ada jurang, niscaya revisi UU KPK bisa berlangsung sempurna. Atau, jangan-jangan UU KPK tidak perlu direvisi.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved