Keluar dari Kelesuan Ekonomi

19/2/2016 00:00

SESUAI dengan ritual tahunan, pemerintah dan DPR akan segera memasuki proses pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) perubahan. Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Undang-Undang APBN-P biasanya baru disahkan DPR pada Juni di tahun berjalan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah memajukan jadwal pembahasan sebagai upaya mempercepat realisasi anggaran. Tahun lalu, APBN-P disahkan pada Februari. Tenggat serupa hampir pasti tidak bisa dipenuhi tahun ini.

Pemerintah berharap perhitungan APBN-P 2016 memasukkan proyeksi tambahan penerimaan pajak dari implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak. Menurut mantan Dirjen Pajak Sigit Priadi Primadito, sedikitnya Rp60 triliun akan mengalir ke APBN tahun ini.

Tambahan penerimaan itu sangat penting untuk mengompensasi turunnya ekspor migas. Dengan rencana perubahan asumsi harga minyak dari US$50 di APBN 2016 menjadi US$30-US$40, pundi-pundi penerimaan negara bakal menyusut hingga Rp90 triliun.

DPR menjanjikan UU Pengampunan Pajak dapat rampung bulan depan. Namun, dinamika perpolitikan di tubuh DPR yang penuh kegaduhan sepanjang tahun lalu menyandera nasib undang-undang iTu. Bukan tidak mungkin pembahasan akan molor dengan tarik-menarik kepentingan di belakangnya.

Pemerintah mau tidak mau harus siap dengan rencana cadangan agar utang tidak membengkak demi menambal defisit. Jalan yang bisa ditempuh ialah memangkas belanja. Di situ pun pemerintah harus ekstra hati-hati memilah pos-pos belanja yang dapat dihemat. Jangan sampai belanja-belanja yang berpengaruh langsung ke pembangunan infrastruktur dan sektor riil ikut terpangkas.

Ketika perekonomian masih lesu, proyek-proyek pemerintah di berbagai daerah sangat diharapkan untuk menjadi motor penciptaan lapangan kerja. Dengan proyek-proyek itu pula, optimisme untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 5,3% tahun ini bisa tetap terjaga.

Lagi-lagi pemerintah masih harus membuktikan janji untuk tidak lagi menumpuk penyerapan anggaran di akhir tahun. Tender-tender infrastruktur yang dapat digelar awal tahun ini menumbuhkan harapan publik. Tinggal realisasinya saja.

Gerak roda perekonomian juga mendapatkan energi baru dari kebijakan Bank Indonesia. Sudah dua kali berturut-turut, BI menurunkan suku bunga acuan BI rate yang kini bertengger di posisi 7%. Bank-bank diharapkan segera mengikutinya dengan menurunkan suku bunga kredit.

Di sisi masyarakat, menurunnya suku bunga kredit akan mengurangi cicilan pinjaman bank yang kerap menjadi bagian pengeluaran rumah tangga. Daya beli masyarakat bakal meningkat dan menggairahkan permintaan terhadap produk sektor usaha.

Seiring dengan itu, peningkatan permintaan akan mendorong pengusaha berekspansi. Langkah mereka lebih mudah dengan semakin murahnya pinjaman bank yang ditandai suku bunga lebih rendah.

Kerja keras yang saling mendukung antara parlemen, pemerintah, dan bank sentral menjadi kunci untuk melepaskan Indonesia dari kungkungan kelesuan ekonomi. Saatnya, kita melangkah lebih maju.



Berita Lainnya