Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
TERUS terjadinya kasus kekerasan terehadap anak di Republik ini bukan hanya tamparan keras kepada negara. Ia juga tamparan bagi kita sebagai bangsa. Kebiadaban predator anak memang tidak dapat diampuni dan hukuman paling berat harus ditegakkan. Namun, dalam kasus demi kasus, pelaku menelusup di antara kepekaan kita yang tergerus.
Orang-orang dewasa yang cuek akan keanehan, tetangga yang tidak responsif, bahkan keluarga yang tidak sigap merupakan potret nyata kian tipisnya kepekaan tersebut. Kondisi seperti itu pula yang berujung pada kematian tragis bocah sekolah dasar asal Beji, Depok, Jawa Barat, pekan lalu. Hidupnya berakhir di tangan JA, pria yang bukan asing di rute perjalanan sekolah ke rumah sang bocah.
Makin menyedihkan karena kepergiaan sang bocah dengan pria tersebut bukan tidak diketahui warga. Namun, alih-alih peka, mereka hanya menyebut sambil lalu keanehan itu. Bahkan tidak pula menginformasikannya kepada keluarga atau sekolah. Lingkungan serupa pula yang memuluskan kejahatan pada Engeline di Bali, PNF di Jakarta Barat, hingga kakak beradik dari orang tua pengisap sabu di Cibubur.
Ketidakpekaan kita bukan saja tumpul dalam melihat kejahatan yang sedang terjadi, namun juga ketika benih-benih itu mulai muncul. Lingkungan yang rawan sering tidak membangkitkan kerisauan kita. Maka, jika kita ingin kejahatan anak bisa berhenti, saatnya pula kita berani menjadi 'pagar' bagi anak-anak kita. Sebab, memang hanya cara itulah yang mampu menciutkan nyali orang-orang yang sudah hilang nurani. Sebab, hukuman yang diperberat selama ini pun terbukti tidak mampu menghadang kejahatan. Lihat saja masih maraknya kasus kekerasan pada anak meski pidana penjara ditingkatkan.
Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Perlindungan Anak, salah satu penyempurnaannya ialah dalam Pasal 15 yang menyebutkan bahwa anak berhak mendapat perlindungan dari kejahatan seksual. UU itu pun mengganjar hukuman lebih berat dalam hal denda bagi pelaku kekerasan pada anak. Hukuman denda maksimal naik dari Rp300 juta menjadi Rp5 miliar. Adapun, sanksi penjara naik dari 10 tahun hingga 15 tahun.
Toh, statistik menunjukkan kasus kekerasan anak masih meningkat. Pada 2013, terjadi 4.311 kasus. Namun, pada 2014 meningkat menjadi 5.066 kasus. Hukuman kebiri yang belakangan disuarakan juga belum menjadi jaminan untuk penurunan tindak kekerasan. Sebab, berkaca dari penerapan hukuman mati di beberapa negara maju, kasus pemerkosaan anak tak juga menurun.
Sebaliknya, peran aktif masyarakatlah yang bisa menjadi senjata jitu. Peran aktif itu pula yang diperlukan untuk membuat peraturan menteri (permen) maupun strategi nasional perlindungan anak bisa berjalan. Dalam Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015 dinyatakan bahwa salah satu poin penting peraturan itu ialah kesigapan masyarakat dalam melaporkan tindak kekerasan.
Untuk lingkungan yang lebih luas ada pula kebijakan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Akhir Januari lalu kementerian itu meluncurkan Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak dan Rencana Aksi Nasional Perlindungan Anak, Pencegahan, dan Penanggulangan Tindak Kekerasan. Serupa dengan yang ada dalam Permendikbud, pasrtisipasi masyarakat menjadi kunci dalam strategi tersebut. Salah satu contoh nyatanya ialah mewujudkan rute aman dari dan ke sekolah bagi Anak. Jika kita mengaku sebagai bangsa yang peduli terhadap anak, kini saatnya membangun 'pagar' bersama-sama.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved