Jangan Pernah Abai Perangi Korupsi

29/1/2016 05:30

ADA kabar gembira di awal tahun bagi bangsa ini, yakni membaiknya skor dan posisi Indonesia dalam indeks persepsi korupsi internasional. Kendati membaik, negeri ini masih berkategori negara rawan korupsi. Kita masih terpuruk dalam senarai negara dengan catatan korupsi paling buruk di dunia. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa masih terus menjadi bayang-bayang menutupi tujuan mulia bangsa menjadi sejahtera dan sejajar dengan negara-negara maju.

Indeks persepsi korupsi yang dirilis Transparency International setiap tahun selalu menjadi lonceng pengingat bahwa musuh besar bagi masa depan bangsa ini, yaitu korupsi, masih mengakar kuat. Angka indeks persepsi korupsi Indonesia dalam survei pada 2015 memperoleh skor 36 dan menempati urutan ke-88 dari 168 negara yang diukur.

Jika dibandingkan dengan negara tetangga di kawasan ASEAN, Indonesia belumlah yang terbaik. Singapura mempunyai skor 85, Malaysia 50, dan Thailand 38. Bahkan, skor rata-rata IPK di ASEAN yang 40 masih lebih tinggi ketimbang nilai Indonesia. Meskipun masih tertinggal, pemberantasan korupsi di Indonesia bukannya tanpa optimisme. Biarpun lamban, skor indeks persepsi korupsi nyatanya terus membaik.

Skor pada 2015 naik dua poin dengan posisi yang naik 19 peringkat ketimbang 2014. Indonesia merupakan negara yang mengalami kemajuan paling bagus di kawasan Asia Pasifik, dan satu-satunya negara yang mengalami kenaikan peringkat dan skor indeks persepsi korupsi.

Meski belum berada di papan atas, sudah tentu perbaikan skor dan peringkat IPK itu patut kita apresiasi. Pencapaian tersebut merupa¬kan hasil kerja keras berbagai pihak, baik pemerintah, penegak hukum, masyarakat, maupun kalangan usaha, yang selama beberapa tahun terakhir mulai bersinergi melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pemangkasan ratusan izin usaha serta mekanisme pengadaan barang dan jasa yang mulai serbadaring mulai membuahkan hasil, yakni adanya transparansi dalam proses penganggaran. Bukankah korupsi banyak dimulai dari sektor pengadaan? Peristiwa terbaru saat Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan anggota DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti, yang diduga menerima suap untuk memuluskan proyek pembangunan jalan di Maluku, menunjukkan bahwa pengadaan dan penganggaran masih menjadi 'lahan' mainan.

Sebanyak 24 anggota DPR lainnya pun diduga terkait dengan proyek tersebut. Tentu, peristiwa itu menjadi pengingat bahwa perbaikan indeks persepsi korupsi tidak serta-merta membuat kita teramat girang sehingga abai terhadap pengawasan dan pencegahan. Kita berharap IPK Indonesia akan semakin membaik di masa mendatang.

Karena itu, catatan Transparency International bahwa kepastian hukum di Indonesia belum meningkat harus menjadi titik penting bagi menyusun agenda strategi melawan korupsi secara bersama. Penegakan hukum harus benar-benar nyata sehingga kian mampu membangun kepercayaan publik.

Peraturan tumpang-tindih, yang selama ini menjadi ‘sarang’ berlindung, harus dipangkas. Produk hukum, mulai undang-undang hingga peraturan daerah, yang belum memberikan kepastian tak boleh didiamkan. Kondisi seperti itu yang membuat korupsi menjamur. Mafia hukum juga mesti dikikis habis karena masih eksis dan bisa dengan mudah membuat korupsi justru kian terstruktur, sistematis, dan masif.

Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan KPK, polisi, hakim, dan jaksa. Masyarakat harus berperan dengan tidak membiasakan perilaku koruptif terjadi di lingkungan mereka. Jangan sampai korupsi yang masih akut sekarang ini membuat generasi masa depan menganggapnya sebagai budaya sehingga mereka menirunya.



Berita Lainnya