ADE Komarudin tetap dilantik sebagai Ketua DPR dalam Rapat Paripurna DPR, kemarin. Meski diwarnai protes dan interupsi dari anggota dewan yang menghadiri rapat, prosesi pelantikan bisa berjalan mulus.
Prosesi pelantikan bisa berjalan mulus karena pemimpin rapat, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, tidak menghiraukan protes. Ia tetap mengetukkan palu tanda dimulai agenda pelantikan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Seusai mengucapkan sumpah, Ade Komarudin langsung mengambil alih palu pimpinan. Ia sah sebagai Ketua DPR menggantikan Setya Novanto yang mengundurkan diri karena kasus megaskandal 'papa minta saham'.
Ade Komarudin dan Setya Novanto berasal dari partai yang sama, Partai Golkar, sesuai dengan ketentuan Pasal 87 ayat 4 Undang-Undang 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Ketentuan itu menyebutkan dalam hal salah seorang rnpemimpin DPR berhenti dari jabatannya, penggantinya berasal dari parpol yang sama.
Persoalan muncul karena kepengurusan Partai Golkar di tingkat pusat terbelah. Sejauh ini, tidak satu pun kepengurusan yang diakui negara. Itu artinya Ade Komarudin ditunjuk menjadi Ketua DPR oleh kepengurusan yang vakum. Itulah pangkal soal protes dan interupsi dalam rapat paripurna.
Kita khawatir DPR masih akan sibuk mengurus pertikaian internal mereka. Jika itu yang terjadi, rakyat bertanya-tanya bagaimanakah nasib dan masa depan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPR? Selama ini DPR cuma rajin melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan. Di bidang legislasi, harus diakui, kinerja DPR terjun bebas.
Ada 40 rancangan undang-undang prioritas 2015. DPR hanya menyelesaikan dan mengesahkan tiga undang-undang. Padahal, anggaran DPR untuk pelaksanaan fungsi legislasi pada Rincian APBN 2015 mencapai Rp246 miliar. Pencapaian legislasi DPR itu tentu tidak sebanding dengan besarnya anggaran pada pos tersebut.
Fungsi legislasi merupakan titik sangat lemah kinerja DPR. Penyebabnya, antara lain, konflik internal kelembagaan, terlalu banyak reses, dan lemahnya kepemimpinan.
Jauh lebih elok bila Ade Komarudin berdiri di tengah, tidak terombang-ambing oleh pembelahan politik di Senayan. Jumlah masa reses pun perlu dikurangi sehingga anggota dewan memiliki waktu yang banyak untuk membahas RUU. Dalam setahun ada lima kali reses dari sebelumnya cuma empat kali. Penambahan masa reses itu juga berkorelasi dengan penambahan beban APBN.
Poin lemahnya kepemimpinan dalam DPR harus menjadi perhatian serius Ade Komarudin. Jujur dikatakan bahwa selama ini pimpinan DPR lebih banyak berimprovisasi atau bermanuver sehingga kadang melenceng jauh dari ketentuan perundang-undangan.
Pimpinan itu bertugas menjadi juru bicara DPR. Akan tetapi, dalam realitasnya, pimpinan ditengarai rnsering memburu rente dengan memanfaatkan jabatan secara maksimal meski yang terungkap di publik baru megaskandal 'papa minta saham'. Jauh lebih penting lagi, untuk meningkatkan kinerja legislasi, perlu ada pembatasan kunjung ke luar negeri. Argumentasi studi banding pembahasan undang-undang ke luar negeri hanya akal-akalan. Bukankah tidak sedikit undang-undang yang dihasilkan DPR melalui studi banding juga gugur dalam uji materi di Mahkamah rnKonstitusi?
Ade Komarudin sebagai komandan baru di Senayan jangan sampai melestarikan persoalan lama. Ia harus mampu mencegah tabiat busuk memperjuangkan anggaran untuk kepentingan diri sendiri. Ia juga harus sanggup mencegah politisasi fungsi pengawasan. Jika pola kerja diubah, niscaya tidak ada jurang menganga antara ekspektasi publik dan realisasi kinerja dewan. Kekhawatiran publik akan masa depan DPR pun bisa ditepis.
Berita Lainnya
-
28/4/2026 05:00
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
-
27/4/2026 05:00
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
-
25/4/2026 05:00
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
-
24/4/2026 05:00
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
-
23/4/2026 05:00
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
-
22/4/2026 05:00
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
-
21/4/2026 05:00
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
-
20/4/2026 05:00
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
-
18/4/2026 05:00
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
-
17/4/2026 05:00
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
-
16/4/2026 05:00
AKSI premanisme kembali mengoyak rasa aman publik.
-
15/4/2026 05:00
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
-
14/4/2026 05:00
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
-
13/4/2026 05:00
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
-
11/4/2026 05:00
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
-
10/4/2026 05:00
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.