ENAM tahun yang lalu, pada November 2009, Mahkamah Konstitusi membuat sejarah baru bagi bangsa ini saat memutar rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam sebuah sidang terbuka.
Aktor dalam percakapan yang disiarkan secara luas di televisi tersebut ialah Anggodo Wijoyo, kuasa hukum Anggodo, dan penegak hukum yang 'bahu-membahu' hendak memasukkan Bibit Samad dan Chandra Hamzah, saat itu pimpinan KPK, ke penjara.
Kita katakan membuat sejarah karena itulah untuk kali pertama, sebuah institusi negara secara sadar menjalankan salah satu prinsip demokrasi yang amat penting, yakni transparansi.
Lewat pemutaran rekaman percakapan itulah, beragam laku lancung untuk membelokkan negeri ini dari tegaknya hukum bisa diketahui lalu dicegah.
Kini, momentum yang sama dimiliki institusi negara lainnya, yakni Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Di tangan MKD kini terdapat rekaman percakapan dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus memuluskan perpanjangan izin tambang PT Freeport Indonesia dengan imbalan saham.
Bahkan dalam percakapan kasus yang dikenal dengan istilah 'papa minta saham' itu disebut-sebut pula nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam rekaman versi pendek, nama Luhut disebut sebanyak 17 kali. Bahkan, dalam transkrip yang beredar di sejumlah kalangan dikatakan nama Luhut disebut hingga 66 kali. Jelas, bagi MKD perkara yang tengah diselisik tersebut jauh lebih hebat ketimbang kasus Anggodo. Sudah begitu, yang menyelisik pun lembaga terhormat dan merupakan representasi suara rakyat, yakni DPR.
Disebut jauh lebih hebat daripada kasus Anggodo karena dalam perkara 'papa minta saham' ini nama yang dicatut ialah orang tertinggi pertama dan kedua di Republik ini. Nilai yang disebut dalam permintaan saham pun, jika sampai direalisasikan, amat dahsyat, yakni puluhan triliun rupiah.
Bahkan, baik masalah yang dibicarakan maupun yang membicarakannya bukan perkara dan orang yang remeh-temeh.
Ia menyangkut hajat hidup orang banyak, yakni izin tambang terbesar di Tanah Air, dan oleh pucuk pimpinan lembaga wakil rakyat yang mewakili 250 juta orang.
Karena itu, menjadi keniscayaan bila rekaman percakapan dugaan pencatutan nama presiden dan wapres oleh Novanto itu diperdengarkan dalam sidang terbuka MKD dan diliput langsung oleh media.
Mahkamah Konstitusi yang sudah memberikan contoh baik enam tahun lalu amat layak untuk diikuti MKD DPR dalam sidang mulai pekan depan.
Apalagi, tuntutan publik agar kasus 'papa minta saham' ini diusut tuntas dan dilakukan secara terbuka sama dengan tuntutan publik dalam kasus Anggodo.
Kalau MK yang bukan lembaga perwakilan rakyat saja memahami dan melaksanakan tuntutan publik, MKD yang jelas-jelas perwujudan dari kedaulatan rakyat mestinya lebih gesit lagi. Karena itulah, sudahi membuang-buang waktu dan kesempatan hanya membahas mekanisme sidang.
Rakyat punya pesan yang amat gamblang, yakni gelar sidang secara terbuka dan perdengarkan rekaman percakapan dalam versi utuh, yang menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said berdurasi 1 jam 27 menit tersebut.
Membuka rekaman kepada publik amat penting agar jelas siapa saja yang memain-mainkan persoalan besar di Republik ini dan apa saja bentuk pengkhianatan yang mereka lakukan. Pembukaan rekaman juga amat penting sebagai pintu masuk bagi KPK dan kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara hukum, sebagaimana dulu pembukaan rekaman Anggodo di MK.
Bahkan sebetulnya, baik polisi maupun KPK sudah bisa bergerak secara bersamaan dengan menyelisik dokumen yang sudah dilaporkan itu. Rakyat amat merindukan suara mereka dijalankan yang diberi mandat.
Berita Lainnya
-
09/8/2025 05:00
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.
-
08/8/2025 05:00
PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.
-
07/8/2025 05:00
SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.
-
06/8/2025 05:00
EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.
-
05/8/2025 05:00
BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.
-
04/8/2025 05:00
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.
-
02/8/2025 05:00
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
-
01/8/2025 05:00
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
-
31/7/2025 05:00
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
-
30/7/2025 05:00
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
-
29/7/2025 05:00
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
-
28/7/2025 05:00
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
-
26/7/2025 05:00
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
-
25/7/2025 05:00
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
-
24/7/2025 05:00
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
-
23/7/2025 05:00
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.