PERKARA dugaan pencatutan jabatan Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto sesungguhnya sebuah pertarungan moral.
Sebuah pertarungan moral pada hakikatnya pertarungan yang harus dihadapi bangsa, bukan pertarungan satu kelompok dengan kelompok lain di dalam bangsa tersebut.
Celakanya, ada yang memaknai kasus dugaan pencatutan jabatan Presiden dan Wapres itu sebagai pertarungan antara satu kelompok dan kelompok lain. Yang memberi makna seperti itu tiada lain Koalisi Merah Putih.
KMP ialah koalisi di DPR yang meliputi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan. Setya Novanto berasal dari Partai Golkar.
Novanto diduga mencatut jabatan presiden dan wakil presiden untuk mendapat jatah saham PT Freeport Indonesia serta saham PLTA Urumuka, Timika, Papua. Sebagai imbalannya, Novanto diduga menjanjikan memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat itu.
Bila dugaan itu benar, Novanto sebagai pejabat negara telah melakukan pelanggaran berat etika. Bukan cuma itu, ia juga diduga melakukan pelanggaran pidana, berupa penipuan, pencemaran nama baik, termasuk korupsi.
Atas laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat atau MKD akan mengusut perkara tersebut. Bila saja Presiden dan atau Wapres melapor ke penegak hukum, bukan tidak mungkin kasus Novanto tidak berhenti di perkara etika, tetapi berlanjut ke proses hukum.
Namun, dalam pertemuan Jumat (20/10) malam, KMP bersepakat mendukung dan mempertahankan Novanto sebagai Ketua DPR. Bahkan, Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin menginstruksikan kadernya di MKD untuk 'mengawal' Novanto.
Terang benderang KMP memperlakukan desakan publik untuk mengusut tuntas perkara dugaan pelanggaran etika dan moral sebagai serangan terhadap kelompok mereka. Padahal, desakan publik itu tiada lain ialah upaya memenuhi pertarungan melawan ketidakpatutan moral dan etika.
Sebagai bagian bangsa, KMP semestinya berdiri di barisan yang sama dengan publik untuk memerangi perbuatan janggal sekalipun perbuatan itu dilakukan oleh anggota sendiri. KMP harus memahami bahwa yang sedang diperangi rakyat bukan individu atau kelompok, melainkan perbuatan.
Bila berdiri sebaris dengan rakyat, KMP akan mendapat apresiasi. Apresiasi berlebih bahkan akan didapat KMP karena mau 'menghukum' anggotanya sendiri yang diduga kuat melanggar etika.
Cara berdiri segaris dengan rakyat sesungguhnya simpel. Serahkan saja kepada MKD untuk memproses perkara ini secara adil dan transparan, bukan malah menginstruksikan kader partai yang tergabung dalam KMP di MKD untuk 'mengawalnya', yang amat mungkin dimaknai 'mengamankannya'.
Sebaliknya, bila kukuh pada sikap membela Novanto yang diduga mencatut jabatan presiden dan wakil presiden untuk memperoleh saham Freeport, KMP akan berhadapan dengan rakyat. Buta dan tuli terhadap kehendak rakyat ialah pangkal kehancuran. Rakyat punya mekanisme sendiri untuk menghukum pembela pelaku pelanggaran etika.
Rakyat berkehendak bangsa ini memenangi pertarungan moral melawan ketidakpatutan moral dan pelanggaran etika seperti yang diduga terjadi dalam perkara Novanto itu. MKD mesti mendengar kehendak rakyat itu. Jejak tersebut akan dimulai hari ini saat MKD menggelar sidang perdana dugaan pencatutan jabatan presiden dan wapres tersebut.
Berita Lainnya
-
28/4/2026 05:00
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang sejatinya bertugas mengusut dan memberantas korupsi
-
27/4/2026 05:00
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga bukan tidak menyadari persoalan ini.
-
25/4/2026 05:00
GOOGLE dan Youtube akhirnya tunduk dan manut terhadap aturan main di Indonesia.
-
24/4/2026 05:00
JUTAAN siswa berjuang keras tiap tahun untuk mendapatkan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) terbaik demi meraih masa depan.
-
23/4/2026 05:00
PENAIKAN harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang kemudian disusul penaikan harga elpiji nonsubsidi, memang tak terhindarkan.
-
22/4/2026 05:00
SETELAH penantian panjang, 22 tahun lamanya, akhirnya pekerja rumah tangga (PRT) diakui negara sebagai sebuah profesi.
-
21/4/2026 05:00
PERNYATAAN Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang meminta jajarannya tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka, patut dicermati secara jernih
-
20/4/2026 05:00
DUA hari lagi, tepatnya 22 April 2026, kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji Indonesia akan melangkahkan kaki dan bertolak meninggalkan asrama haji menuju Tanah Suci
-
18/4/2026 05:00
KAMPUS seharusnya menjadi ruang aman, menjadi tempat bagi mahasiswa untuk belajar, berpikir kritis, dan membangun karakter.
-
17/4/2026 05:00
Kebebasan pers merupakan sebuah wujud kemuliaan yang menjadi nadi dari negara demokrasi.
-
16/4/2026 05:00
AKSI premanisme kembali mengoyak rasa aman publik.
-
15/4/2026 05:00
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melakukan kunjungan kenegaraan ke daratan Eropa.
-
14/4/2026 05:00
PENANGKAPAN Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, membuka tabir yang teramat menyesakkan dada.
-
13/4/2026 05:00
Diversifikasi sumber energi, penguatan cadangan strategis, serta percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan bukan lagi sekadar opsi, melainkan keniscayaan.
-
11/4/2026 05:00
PROSPEK perdamaian di Timur Tengah mulai tampak, tetapi seperti fatamorgana. Damai itu terlihat dekat, tapi mudah menguap sebelum benar-benar terwujud.
-
10/4/2026 05:00
Kejaksaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab atas langkah yang diambil oleh JPU.