Mengungkap Peran Sri Mulyani

10/3/2014 00:00
KESALAHAN terbesar dalam kehidupan bernegara terjadi bila kebijakan penting diambil bukan berdasarkan peraturan, melainkan berpijak pada insting.

Namun, itulah yang terjadi pada pengambilan keputusan pengucuran dana talangan alias bailout sebesar Rp6,7 triliun buat Bank Century. Berdasarkan dokumen yang didapat Media Indonesia, Sri Mulyani yang ketika itu menjabat Ketua Komite Stabilitas Keuangan atau KSSK mengakui dirinya mengandalkan insting untuk menyetujui bailout Bank Century.

“Karena fokusnya ialah sistem perbankan kita dalam posisi rapuh, tidak ada penjaminan. Kita tidak berani gambling untuk mengambil keputusan lainnya, kecuali yang dianggap yakin tidak akan mengancam sistem keuangan, melalui jalur apa pun. Dalam suasana yang seperti itu, insting saya hanya bagaimana menyelamatkan sistem keuangan,” kata Sri Mulyani dalam dokumen tersebut.

Sri Mulyani yang kala itu juga menjabat menteri keuangan, menurut dokumen tersebut, sesungguhnya tidak yakin dengan penjelasan bahwa persoalan Bank Century berdampak sistemis. “Atas penjelasan dari BI, saya selaku (Ketua) KSSK tidak yakin atas apa yang dijelaskan BI bahwa permasalahan Bank Century berdampak sistemis,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani akhirnya menyetujui bailout. Namun, muncul persoalan ketidaklengkapan dokumen untuk mengucurkan fasilitas pinjaman jangka pendek kepada Bank Century. Karena bailout telah disetujui, BI mencari jalan untuk mengakalinya kendati itu melanggar aturan. Itu semua terungkap dalam sidang perdana kasus Century dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Budi Mulya,  pekan lalu.

Itu membuktikan keputusan yang diambil bukan berdasarkan aturan akan menimbulkan persoalan di belakang hari. Sri Mulyani semestinya paham akan hal itu.

Oleh karena itu, kita bertanya apakah Sri Mulyani ketika itu mengalami tekanan psikologis hebat? Kita pun bertanya apakah ada tekanan dari atas yang membuat ia menyetujui bailout meski tidak yakin persoalan Bank Century berdampak sistemis?

Pertanyaan itu relevan  diajukan karena dalam  surat dakwaan Budi Mulya, peran Sri Mulyani sebagai Ketua KSSK tidak disebutkan, sementara peran atau keterlibatan Raden Pardede sebagai Sekretaris KSSK disebutkan secara gamblang.

Dari situ muncul pula pertanyaan, apakah tidak dise­butkannya peran Sri Mulyani dalam surat dakwaan Budi Mulya merupakan upaya memutus mata rantai ke pejabat lebih tinggi yang meminta atau menekan Sri Mulyani untuk menyetujui bailout?

Kita mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi meng­ungkap peran Sri Mulyani sehingga semua pertanyaan itu terjawab. Pengungkapan peran Sri Mulyani juga akan menjawab pertanyaan ada atau tiadanya pemeran utama dalam perkara bailout Bank Century.

Untuk mengungkap peran Sri Mulyani, KPK tidak perlu menunggu persidangan Budi Mulya rampung. KPK bisa melakukannya secara paralel.

Bila tidak, KPK hanya akan membeli waktu dan itu bisa digunakan mereka yang berkepentingan untuk menggeser bailout Century dari ranah hukum ke ranah politik.



Berita Lainnya